Akpol 1995
Sepak Terjang Irjen Abdul Karim Kadiv Propam Tegas Usut Kematian Affan, Kapolda Pertama Akpol 1995
Irjen Abdul Karim alumni Akpol 1995 saat ini menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Abdul Karim turut disorot usai insiden dilindasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), oleh kendaraan taktis (Rantis) Brimob pada Kamis, 28 Agustus 2025, malam.
Pasalnya, Irjen Abdul Karim saat ini menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divropam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Divpropam Polri adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal institusi Polri.
Divpropam Polri berkedudukan langsung di bawah Kapolri.
Tugas Divpropam Polri secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri, serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.
Irjen Abdul Karim menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan keadilan terkait insiden tewasnya Affan Kurniawan.
Affan Kurniawan tewas diduga usai ditabrak dan dilindas Rantis Brimob saat aksi unjuk rasa berlangsung di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis malam.
Ada tujuh Brimob di dalam rantis saat insiden.
Mereka yakni Kompol Cosmas, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baharaka Yohanes David, Baharaka Jana Edi, dan Bripka Rohmat.
“Saya tetap berkomitmen dan menjaga integritas dari organisasi saya yang saya pimpin ini dan saya akan menegakkan hukum, keadilan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri,” kata Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025), dilansir dari Kompas.com.
Bahkan, Kadiv Propam kembali menyinggung pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas peristiwa yang memakan korban tersebut.
“Sudah jelas perintah Bapak Presiden, sudah jelas perintah Bapak Kapolri yang untuk menuntut, memeriksa, dan mengusut tuntas seluruh pihak-pihak yang terkait,” ujar Abdul Karim.
Untuk menjamin proses penegakan hukum berlangsung secara transparan, Kadiv Propam mengungkapkan, pihak eksteral juga dilibatkan.
Seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Saya selaku di Kadiv Propam Polri tetap senantiasa bekerja secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal mulai dari tadi malam pendampingan dari Kompolnas sudah kami libatkan sampai dengan hari ini rekan-rekan dari Komnas HAM juga kami juga fasilitasi dan melibatkan dalam rangka proses penanganannya,” jelasnya.
Daftar 47 Alumni Akpol 1995 Berpangkat Jenderal: 2 Kepala Divisi di Mabes Polri, 2 Jabat Kapolda |
![]() |
---|
Karier Moncer 2 Alumni Akpol 1995 Jabat Kapolda, Brigjen Alfred Papare dan Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Karier Moncer 47 Alumni Akpol 1995 Pangkat Jenderal, Terbaru Brigjen Hengki Jadi Kapolda Banten |
![]() |
---|
Profil Brigjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Banten, Alumni Akpol 1995 Letting Irjen Sandi Nugroho |
![]() |
---|
Brigjen Hengki Bikin Sejarah Kapolda Banten Pertama Pangkat Bintang 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.