Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 1995

Sepak Terjang Irjen Abdul Karim Kadiv Propam Tegas Usut Kematian Affan, Kapolda Pertama Akpol 1995

Irjen Abdul Karim alumni Akpol 1995 saat ini menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Editor: Sakinah Sudin
Dok Humas Polri via polri.go.id/ KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
KADIV PROPAM POLRI - Kolase kiri ke kanan: Potret Kadiv Propam Irjen Abdul Karim diabadikan Rabu (22/1/2025) dan Irjen Abdul Karim konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025), terkait insiden tewasnya driver ojol Affan Kurniawan oleh Rantis Brimob. Abdul Karim menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan keadilan terkait insiden tersebut. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Abdul Karim turut disorot usai insiden dilindasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), oleh kendaraan taktis (Rantis) Brimob pada Kamis, 28 Agustus 2025, malam.

Pasalnya, Irjen Abdul Karim saat ini menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divropam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Divpropam Polri adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal institusi Polri.

Divpropam Polri berkedudukan langsung di bawah Kapolri.

Tugas Divpropam Polri secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri, serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.

Irjen Abdul Karim menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan keadilan terkait insiden tewasnya Affan Kurniawan.

Affan Kurniawan tewas diduga usai ditabrak dan dilindas Rantis Brimob saat aksi unjuk rasa berlangsung di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis malam.

Ada tujuh Brimob di dalam rantis saat insiden.

Mereka yakni Kompol Cosmas, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baharaka Yohanes David, Baharaka Jana Edi, dan Bripka Rohmat.

“Saya tetap berkomitmen dan menjaga integritas dari organisasi saya yang saya pimpin ini dan saya akan menegakkan hukum, keadilan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri,” kata Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025), dilansir dari Kompas.com.

Bahkan, Kadiv Propam kembali menyinggung pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas peristiwa yang memakan korban tersebut.

“Sudah jelas perintah Bapak Presiden, sudah jelas perintah Bapak Kapolri yang untuk menuntut, memeriksa, dan mengusut tuntas seluruh pihak-pihak yang terkait,” ujar Abdul Karim.

Untuk menjamin proses penegakan hukum berlangsung secara transparan, Kadiv Propam mengungkapkan, pihak eksteral juga dilibatkan.

Seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Saya selaku di Kadiv Propam Polri tetap senantiasa bekerja secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal mulai dari tadi malam pendampingan dari Kompolnas sudah kami libatkan sampai dengan hari ini rekan-rekan dari Komnas HAM juga kami juga fasilitasi dan melibatkan dalam rangka proses penanganannya,” jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved