Ini Pendapat Ustad Abdul Somad dan Ustad Adi Hidayat Tentang Hukumnya Mencampur Mazhab
Ini Pendapat Ustad Abdul Somad.dan Ustad Adi Hidayat Tentang Hukumnya Mencampur Mazhab
Rakaat pertama:
· Takbiratul ihram sambil berniat melakukan sholat jum’at. Ini niatnya:
Artinya: "Aku niat sholat jumat dua rakaat fardhu karena Allah Ta'ala"
· Membaca surat Al-fatihah kemudian membaca surat Al-qur’an (ayat-ayat pendek)
· Kemudian Ruku’, I’tidal, sujud, duduk antara dua sujud, sujud kedua kemudian bangun untuk rakaat kedua.
Rakaat kedua:
· Membaca Al-fatihah, lalu membaca surat al-Qur’an
· Kemudian Ruku’, I’tidal, sujud, duduk antara dua sujud, lalu sujud kedua, kemudian duduk tasyahud akhir
· Dan yang terakhir member salam.
Keutamaan Sholat Jumat
Rasulullah SAW bersabda:
“Pada Hari Jumat di setiap masjid ada beberapa malaikat yang mencatat satu persatu orang yang hadir Sholat Jumat sesuai dengan kualitas kedudukannya. Apabila imam datang atau telah naik mimbar, maka para malaikat itu menutup lembaran catatan tersebut lalu mereka bersiap-siap mendengarkan Khutbah Sholat Jumat. Orang yang lebih awal diumpamakan seperti orang yang berqurban seekor unta gemuk, orang yang datang berikutnya seperti berqurban seekor sapi dan yang datang selanjutnya seperti berqurban seekor kambing. Yang datang selanjutnya seperti orang yang bersedakah seekor ayam dan berikutnya yang terakhir seperti orang yang bersedekah dengan sebutir telur.” (HR. Bukhari)
Dari hadis diatas dapat disimpulkan bahwa sangat banyak keutamaan bagi orang yang mengerjakan sholat jum’at apalagi datang tepat waktu sebelum azan dikumandangkan. Semoga kita termasuk orang yang paling pertama datang untuk mengerjakan sholat jum’at.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Bolehkah Mencampur Mazhab? Ini Penjelasan Ustad Adi Hidayat dan Ustadz Abdul Somad, https://aceh.tribunnews.com/2019/01/15/bolehkah-mencampur-mazhab-ini-penjelasan-ustad-adi-hidayat-dan-ustadz-abdul-somad?page=2.