Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Ditanggung BPJS, Petani ini Dipulangkan dalam Kondisi Kritis Gegara Biaya Operasi Rp 150 Juta

I Nyoman Sengod (43) sempat dipulangkan secara paksa oleh pihak keluarganya meski dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Sanglah.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribun Bali
Tak Ditanggung BPJS, Petani ini Dipulangkan dalam Kondisi Kritis Gegara Biaya Operasi Rp 150 Juta 

TRIBUN-TIMUR.COM-Nasib malang menimpa seorang petani di Denpasar, Bali.

I Nyoman Sengod (43) sempat dipulangkan secara paksa oleh pihak keluarganya meski dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Sanglah.

Dikutip dari Tribunbali.com, ia dipulangkan lantaran tak punya uang membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 150 juta yang tidak mendapat tanggungan BPJS Kesehatan.

Menurut keluarga pasien yang mendampingi, Nyoman Karta, biaya operasi I Nyoman Sengod tak masuk BPJS Kesehatan karena diakibatkan penganiayaan keras.

Baca: Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Datangi Kantor BPJS Makale Pagi Tadi

Dua pria ini berkelahi di pinggir jalan di Banjar Bau Kawan, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, Sabtu (13/7/2019).

Wayan Giri menghajar I Nyoman Sengod saat keduanya mabuk dengan gagang cangkul sepanjang 1,5 meter.

Cangkul hantaman Wayan Giri membuat kepala dan bagian tengah tubuh I Nyoman Sengod terluka.

Menurut Nyoman Karta, I Nyoman Sengod awalnya dibawa ke RSUD Karangasem lalu dirujuk ke RS Sanglah hingga akhirnya dipulangkan.

"Dari keluarga yang minta pulang. Pasien dibawa ke rumah," kata Nyoman Karta.

Baca: 7 Fakta Gadis Kalimantan Jual Ginjal untuk Berobat Adik, Kronologi, Status BPJS & Respon Pemerintah

Nyoman Karta menceritakan ada orang yang membantu biaya pengobatan I Nyoman Sengod untuk kembali dibawa ke RSUD Karangasem.

"Tadi pagi ada seseorang yang mau membantu biaya pengobatan dan mengambil pasien di rumahnya untuk dibawa ke RSUD Karangasem. Semoga dapat pengobatan, sehingga sembuh," harap Nyoman Karta.

Menurut Nyoman Karta, kehidupan I Nyoman Sengod serba kekurangan lantaran pekerjaannya sebagai petani.

"Harapannya saya untuk yang mendengar dan mengetahui mohon bantuan untuk biaya pengobatan pasien. Sehingga pasien sembuh seperti dulu,"harap Karta.

Saat ini I Nyoman Sengod sudah mendapat perawatan di RSUD Karangasem, dan menunggu waktu operasi.

Baca: Pemkab Majene Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Honorer Kebersihan

Sementara itu, Kapolsek Abang, AKP Nyoman Wiranata menyebut tersangka dan barang buktinya sudah diamankan.

Selain itu, beberapa saksi juga sudah diperiksa.

Tersangka dikenai pasal 351 ayat 2 terkait penganiayaan dengan luka berat.

Ancaman hukum minimal sampai lima tahun. 

UPP Tana Toraja saat Sambangi Kantor BPJS Makale,Selasa (16/7/2019).
UPP Tana Toraja saat Sambangi Kantor BPJS Makale,Selasa (16/7/2019). (Tommy/Tribun Toraja)

Mosi Tak Percaya untuk BPJS Kesehatan

Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Cabang Bulukumba, menyatakan mosi tak percaya terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Senin (1/4/2019).

Hal tersebut dilakukan pasca BPJS Kesehatan Bulukumba tak menanggung klaim salahsatu anggota LMPI Bulukumba, Ferdy Ramdhani, yang menjadi korban penikaman orang tak di kenal.

Tak tanggung-tanggung, dari kejadian itu, Ketua Harian LMPI Bulukumba, Ilham Ashari, mengajak seluruh warga Bulukumba memboikot iuran BPJS Kesehatan.

Pasalnya, program BPJS dinilai bukanlah solusi jaminan sosial, melainkan hanya menyusahkan masyarakat.

"Awalnya, saya pikir pihak RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba yang menolak. Tapi setelah kami pertanyakan, ternyata ini aturan BPJS Kesehatan," jelas Ilham.

Alumnus Sarjana Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu menjelaskan, pihaknya tak mengerti landasan BPJS Kesehatan membuat aturan tersebut.

Alasan penolakan tersebut, kata dia, berdasar pada Pasal 52 Pepres No 82 tahun 2018, tentang jaminan kesehatan.

Dalam pasal tersebut dijelaskan, pemerintah mengatur 21 butir pelayanan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Beberapa di antaranya adalah pelayanan kesehatan terhadap penyakit akibat kecelakaan kerja (butir c), pelayanan kesehatan akibat kecelakaan lalu lintas (d), pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat (o), pelayanan kesehatan akibat tindak kejahatan (r), maupun pelayanan yang sudah ditanggung program lain (u).

"Dengan begitu, BPJS ini bukan jaminan kesehatan yang betul-betul dapat digunakan masyarakat. Kasihan rekan kami. Dia peserta BPJS Kesehatan mandiri, kelas tiga. Bayar tiap bulan tapi tak bisa gunakan BPJS-nya," ujar Ilham.

Pihak BPJS Kesehatan Bulukumba yang coba dimintai keterangannya terkait aturan tersebut, belum memberikan tanggapan.

Sementara Kasubag Humas dan Promkes RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, Gumala Rubiah, membenarkan hal tersebut.

Hanya saja, Gumala tak ingin berkomentar banyak. Ia mengaku, hal tersebut merupakan kewenangan BPJS Kesehatan.

"Iya memang benar ada aturan begitu. Saya tidak bisa komentar, itu karena ranah BPJS. Jadi, Ferdy ini tetap kita berikan pelayanan, cuman biaya perawatannya tidak bisa di klaim dari BPJS," jelas Gumala Rubiah.

7 Fakta Gadis Kalimantan Jual Ginjal untuk Berobat Adik, Kronologi, Status BPJS & Respon Pemerintah
7 Fakta Gadis Kalimantan Jual Ginjal untuk Berobat Adik, Kronologi, Status BPJS & Respon Pemerintah (Tribunnews)

BPJS Kesehatan Tak Berguna, Gadis Ini Jual Ginjal demi Obati sang Adik

Rina Maelani seorang gadis cantik mendadak menyita perhatian jagad maya.

Di status Facebook-nya Rina membuat status ingin men jual ginjal untuk membiayai pengobatan sang adik, Bery Agustustina (16), yang sakit parah sejak satu tahun terakhir.

Viralnya postingan ini mendapat tanggapan dari Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Ia prihatin dan meminta pemerintah daerah terkait dalam hal ini Kubu Raya memberikan respon cepat.

Bery sebetulnya sudah mempunyai BPJS Kesehatan Mandiri namun pihak keluarga saat ini sudah tidak mampu membayarnya lantaran dalam satu keluarga ada delapan anggota sehingga tak mampu membayar uang bulanannya.

Midji menegaskan seharusnya pihak keluarga mengurus BPJS Kesehatan bantuan dari pemerintah.

"Urus BPJS Kesehatannya, kemudian konsultasi ke Dinas Kesehatan Kubu Raya," ucap Midji.

Baca: Setiap Tahun, Pemkab Bone Bayar Rp 72 Miliar ke BPJS Kesehatan Watampone

Baca: TRIBUNWIKI: Ini Jadwal Praktek Dokter Penyakit Dalam di RS Luramay Makassar, Terima BPJS Kesehatan

Baca: Ke Kantor BPJS Kesehatan Makassar Tapi Tak Mau Antri Lama, Begini Caranya

Saat ini yang bersangkutan tinggal di Pontianak dan mengontrak tapi status belum pindah dari Kubu Raya maka urusannya memang bisa repot.

"Kalau sudah diperiksa di rumah sakit dan perlu dirujuk ke Jakarta kita urus dan dibantu pembiayaan keberangkatannya," kata Midji sembari mengatakan siap memberikan bantuan untuk pemberangkatan apabila diperlukan pengobatan lebih lanjut.

Ia juga meminta orangtua anak tersebut harus aktif dan petugas Puskesmas terdekat juga harus bisa memberi mereka solusi agar bisa ditangani.

"Saya sudah arahkan ke dinas-dinas, jangan banyak gunakan anggaran untuk hal-hal yang tak menyentuh kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Cobalah cepat direspon yang seperti ini. Pemda setempat (Kubu Raya) juga jangan tutup mata," tegasnya.

NIAT JAJAKAN GINJAL KELILING KOTA

Rina Maelani melalui postingan di akun Facebook-nya, ingin menjual ginjal untuk membiayai pengobatan sang adik yang sakit parah sejak satu tahun terakhir.

"Saya memang sudah lama mau jual ginjal saya, sempat buat tulisan dan mau keliling kota untuk menjual ginjal saya. Tetapi dilarang orangtua. Kemarin saya buat di Facebook, tanpa sepengetahuan orangtua saya," ujar Rina, saat ditemui di rumahnya, Rabu (10/7/2019) pagi.

Gadis asal Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ini nekat ingin menjual ginjalnya untuk pengobatan sang adik, Bery Agustustina (16) yang menderita sakit komplikasi, paru-paru, hati, dan beberapa penyakit lainnya.

"Saya cuma mau adik saya sembuh, bagaimanapun caranya. Karena kekurangan biaya, saya mau jual ginjal saya, supaya adik saya bisa berobat dan sembuh. Harapannya adik saya bisa sehat kembali, biar enggak kurus dan enggak kesakitan gini lagi," ujarnya dengan wajah sendu.

Berawal dari seringnya Bery mengalami demam, dan tipus sejak SMP.

Kini Bery yang seharusnya sudah memasuki bangku SMA, hanya bisa terbaring lemah menahan sakit di atas kasur tipisnya.

Diketahui Rina bersama adiknya dan kedua orangtuanya sudah menjual semua harta benda milik mereka untuk pengobatan sang adik (Bery).

Meminta bantuan kepada sanak saudara maupun dinas terkait pun telah dilakukan.

Hingga tak ada lagi yang tersisa dan saat ini mereka hanya bisa menumpang di rumah kontrakan sang kakak yang beralamat di Jalan Tanjung Raya II, Gang Mekar Sari 36 Indah, Nomor A16.

Bagi masyarakat yang ingin memberikan bantuan, bisa menghubungi Rina langsung, di nomor 083125580558.

Atau bisa mengunjungi langsung kediaman Rina dan sang adik.

Baca: Setiap Tahun, Pemkab Bone Bayar Rp 72 Miliar ke BPJS Kesehatan Watampone

Baca: TRIBUNWIKI: Ini Jadwal Praktek Dokter Penyakit Dalam di RS Luramay Makassar, Terima BPJS Kesehatan

Baca: Ke Kantor BPJS Kesehatan Makassar Tapi Tak Mau Antri Lama, Begini Caranya

Tanpa Sepengatuan Orangtua

Dedi, (52) ayah dari Rina, gadis cantik yang ingin menjual ginjalnya untuk biaya pengobatan sang adik (Bery) saat ditemui di kediamannya berlinang air mata ketika menceritakan tentang sakit yang diderita sang anak.

Dedi adalah warga Kecamatan Terentang yang saat ini tinggal bersama anak tertuanya di Sungai Raya.

Ia beserta istri dan anak-anaknya yang masih kecil harus tinggal dengan anak tertuanya akibat tidak ada lagi tempat untuk mereka tinggal. Seluruh harta benda hingga usaha yang dimiliki pun habis dijual demi pengobatan sang anak (Bery).

"Saya sebenarnya tidak menginginkan Rina untuk menjual ginjalnya. Karena ini bukanlah jalan yang terbaik. Tetapi ternyata tanpa sepengetahuan saya, Rina buat postingan di media sosial," ujar Dedi.

Diketahui Rina adalah kakak kandung dari Bery.

Semasa sehat Bery adalah pelajar SMP yang aktif di Pramuka, ia juga merupakan anak yang kreatif.

Terbukti dengan beberapa kerajinan tangan yang ia buat sendiri sepulang sekolah.

Semangatnya untuk bersekolah pun sangat tinggi.

Hal itu terlihat dari dirinya sendiri yang tetap ingin bersekolah meskipun dalam keadaan sakit.

Namun setelah satu tahun terakhir, fisiknya mulai kalah dari semangatnya untuk bersekolah.

Bery sudah tidak mampu lagi untuk berdiri lama, bahkan untuk menegakkan badannya pun ia tak mampu.

Seluruh tubuhnya terasa sakit hingga seperti menusuk ke tulang-tulang. Badannya kurus, dan putih pucat.

"Bery ini dari mulai satu tahun ini, sakit parah. Komplikasi, kata dokter ada ginjal, tipus, paru-paru, asam lambung, amandel," ujar ayah Bery, Dedi.

Pengobatan sudah selalu dilakukan.

Bery sudah dua kali dirawat di RS Kota Pontianak, kemudian dirujuk ke RSUD dr Soedarso.

Pengobatan tradisional, obat-obatan dokter hingga obat herbal pun sudah dicoba.

Namun hingga saat ini belum mendapatkan hasilnya.

Dedi mengaku sudah melakukan pekerjaan apapun untuk mencari biaya pengobatan sang anak, bahkan beberapa waktu terakhir ia mengalami kecelakaan ketika sedang mencari dedaunan untuk dijadikan obat herbal.

"Semuanya sudah saya lakukan, rumah dan usaha sudah saya jual. Saya bekerja sebagai kuli, saya juga sudah meminta bantuan kepada pemerintah. Bahkan kemarin saya menemui sanak saudara di Jawa untuk meminta bantuan. Tetapi hingga sekarang kami belum mendapatkan biaya yang cukup untuk pengobatan Bery. Untuk makan saja tidak cukup, dan BPJS sudah tidak mampu dibayar lagi," ungkapnya dengan berlinang air mata.

Baca: Setiap Tahun, Pemkab Bone Bayar Rp 72 Miliar ke BPJS Kesehatan Watampone

Baca: TRIBUNWIKI: Ini Jadwal Praktek Dokter Penyakit Dalam di RS Luramay Makassar, Terima BPJS Kesehatan

Baca: Ke Kantor BPJS Kesehatan Makassar Tapi Tak Mau Antri Lama, Begini Caranya

Ia mengharapkan pihak Pemerintah senantiasa dapat membantu biaya pengobatan sang anak. Sehingga Rina tidak perlu menjual ginjalnya.

"Saya mengharapkan sekali bantuannya, seikhlasnya saja. Karena kami sudah tidak mempunyai biaya lagi untuk berobat," tutup pria paruh baya tersebut.

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kritis, Petani di Bali Sempat Dipulangkan Paksa karena Biaya Operasi Rp 150 Juta Tak Masuk BPJS, https://wow.tribunnews.com/2019/07/17/kritis-petani-di-bali-sempat-dipulangkan-paksa-karena-biaya-operasi-rp-150-juta-tak-masuk-bpjs-?page=all.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Astini Mega Sari

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved