Kronologi Istri Perwira Polisi Simpan 5 Video Mesum Suaminya: Janji Perlihatkan Kapolri dan Kapolda
Kronologi Istri Perwira Polisi Simpan 5 Video Mesum Suaminya: Janji Perlihatkan Kapolri dan Kapolda
Kronologi Istri Perwira Polisi Simpan 5 Video Mesum Suaminya: Janji Perlihatkan Kapolri dan Kapolda
TRIBUN-TIMUR.COM - Terbongkar Video Mesum perwira polisi dengan selingkuhannya oleh sang istri berinisial RSW.
Perwira polisi tersebut diketahui menjabat Kepala Unit (Kanit) di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
Mendapati temuan itu, RSW pun menyimpan lima Video Mesum suaminya bersama wanita lain.
Selanjutnya, ia melaporkan suaminya yang berinisial IWSD tersebut ke Polda Bali dengan tuduhan tindak pidana Perselingkuhan dan kode etik pada Senin (8/7/2019) lalu.
Ibu dua anak itu mengaku tak habis pikir dengan perbuatan yang dilakukan suaminya.
Baca: 10 Smartphone RAM 4 GB dengan Harga Terjangkau, dari Xiaomi Redmi 6 hingga Asus Zenfone Max Pro
Baca: Mahasiswa Asal Parepare Lulusan Terbaik di STIA Algazali Barru, Nilai IPK 3,90
Baca: Sambut Hari Bakti Adyaksa, Kejari Mamasa Gandeng PMI Donor Kumpulkan 40 Kantong Darah
Sang istri mengaku mengetahui perselingkuhan IWSD setelah menelusuri Facebook dan pesan WhatsApp (WA) sang suami.
Saat diklarifikasi, IWSD selalu mengelak dan marah-marah.
Prahara rumah tangga pasutri dua anak ini mulai retak sejak awal 2018.
"Suami saya jarang pulang rumah, sifatnya berubah total, selalu marah-marah, bahkan selalu berteriak untuk cerai," ujar RSW, Selasa (16/7/2019)
RSW menyebut perselingkuhan suaminya terungkap pada Agustus 2018 setelah penemuan Video Mesum tersebut.
"Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan perilaku suami."
"Sebab saya tak sengaja melihat langsung lima Video Mesum suami dengan seorang wanita muda," ungkapnya.
Dijelaskannya, sebelum mengetahui adanya lima video tersebut, ia sedang mengerjakan tugas kantor menggunakan komputer di rumah.
Komputer itu dipakai bergantian bersama sang suami.
Kemudian ia tak sengaja membuka satu persatu folder yang ada dalam file komputer.
Dan ternyata di salah satu folder terdapat video porno.
Menurutnya, ada lima video dengan durasi berbeda memperlihatkan sang suami dengan wanita itu melakukan hubungan intim.
"Demi menjaga keutuhan rumah tangga, saya tidak mengancam atau memarahi sang suami dan justru bertanya secara baik-baik."
Baca: Dies Natalis UNM Ke-58, Rektor UNM Audiens ke Gubernur Sulsel dan Diskusi Rencana Sinergi Soal Ini?
Baca: Polda Sulsel Usut Kasus Dugaan Korupsi Renovasi Stadion Mini Bulukumba
Baca: Dies Natalis UNM Ke-58, Rektor UNM Audiens ke Gubernur Sulsel dan Diskusi Rencana Sinergi Soal Ini?
"Pertanyaan saya direspon dengan ancaman dan lain sebagainya, termasuk mengancam untuk menceraikan saya," jelasnya.
Kemudian, ia mencari dan bertemu wanita selingkuhan suaminya.
Saat itu ia memperingatkan si wanita agar tidak merusak rumah tangga orang lain.
Peringatan itu sia-sia.
"Ya percuma, beberapa bulan sebelum melapor, justru saya diusir oleh suami."
"Kini saya tinggal bersama anak kedua saya."
"Sebagai seorang Bhayangkari, saya tidak ingin ada anggota Bhayangkara yang mengalami nasib seperti saya."
Baca: Sambut Hari Bakti Adyaksa, Kejari Mamasa Gandeng PMI Donor Kumpulkan 40 Kantong Darah
Baca: Tunggakan Pajak Randis PT Prima Karya Manunggal Capai Rp 315 Juta
Baca: Jelang Iduladha, Dinas Peternakan Hewan Gowa Siapkan 7.207 Ekor Hewan Qurban
"Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya."
"Saya berharap agar masalah ini diproses secara pidana."
"Baik secara pidana di Krimum Polda Bali dan kode etik di Propam Polda Bali."
Laporan RSW di Diskrimum Polda Bali diterima dengan Pengadian Masyarakat, Nomor. Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019.
"Bila perlu saya tunjukkan ke Kapolda bahkan ke Kapolri," ujarnya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengatakan masih mengecek laporan RSW tersebut di Bid Propam Polda Bali.
"Tapi intinya jika terbukti akan diproses secara pidana maupun etiknya," tegas Kombes Hengky. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Video Mesum Perwira Polisi dengan Wanita Muda Ditemukan Istrinya: Akan Saya Tunjukkan ke Kapolri