Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gelembungkan Suara Caleg, Tujuh Penyelenggara Pemilu di Makassar Dilimpahkan ke Pengadilan

JPU Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat melimpahkan tujuh tersangka tindak pidana pelanggaran Pemilu, ke Pengadilan Negeri Makassar

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Sanovra/tribun-timur.com
Gakkumdu Bawaslu Sulsel melakukan penyerahan Tersangka dan barang bukti tindak Pidana pelanggaran Pemilu. Tahap dua tersebut berlangsung di Ruang pelayanan perkara dan tahap 2 di Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Senin (15/7). 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Lowongan Kerja Terbaru - PT Pos Indonesia Terima Karyawan Lulusan SMA SMK Sederajat, Cek Info Resmi!

LOWONGAN KERJA-Perusahaan Tambang THIESS Cari Pegawai Baru, Ada Posisi untuk Lulusan SMP/Sederajat

Baca: Link Live Streaming Gerhana Bulan, Niat dan Tata Cara Shalat Khusuf Lengkap di Sini

Baca: Prediksi PSM vs Persebaya - Jika Tampil, Taufik Tak Peduli Gigi Retak, Ini Statistik Penampilannya

Baca: Jika Menang Lawan Persebaya, PSM Makassar Naik ke Papan Atas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved