Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Istri Perwira Polda Bali Temukan Video Mesum Suami dengan Wanita Lain,Terbongkar di Chat WA

5 Fakta Istri Perwira Polda Bali Temukan Video Mesum Suami dengan Wanita Lain,Terbongkar di Chat WA

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
ILUSTRASI 

5 Fakta Istri Perwira Polda Bali Temukan Video Mesum Suami dengan Wanita Lain,Terbongkar di Chat WA

TRIBUN-TIMUR.COM - SRW, perempuan anak tiga yang berprofesi sebagai dokter ini kecewa, karena meski sudah mengadukan dan melaporkan suaminya IWDS ke Polda Bali, ia tidak mendapat salinan atau kopian laporan.

IWDS adalah oknum perwira berpangkat kompol dengan jabatan sebagai salah satu Kanit di Ditreskrimsus Polda Bali.

IWDS dilaporkan istrinya sendiri, SRW ke Diskrimum dan Provos Polda Bali dengan nomor laporan Nomor : Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019 di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.

Baca: Kronologi Ibu Dokter Temukan 5 Video Mesum Suaminya yang Seorang Perwira Polda

Baca: Video Mesum PNS Kecamatan dengan Sekretaris Desa durasi 3.30 Menit Beredar, Begini Nasibnya Sekarang

Baca: Sudah Berikan Rp 500 Ribu, Pria Ini Baru Sadar Cewek yang Ajak Video Call WhatsApp Mesum Ternyata

Baca: Kronologi Pengantin Pria Batalkan Pernikahan Setelah Menemukan Video Mesum Calon Istrinya

SRW melaporkan IWDS dengan tuduhan perselingkuhan berbekal bukti 5 video mesum IWDS bersama seorang wanita muda. 

"Saya sangat sayangkan mengenai laporan ini. Saya sendiri tidak diberikan salinan laporan.

Saya di suruh foto laporan menggunakan  HP (handphone),” ungkap SRW.

Seperti dilaporkan Tribun Bali (grup Surya.co.id), berikut fakta-fakta dan kronologi lengkap kasus tersebut:

1. Simpan 5 video mesum sebagai bukti

Istri oknum perwira Polri berinisial RSW menemukan video mesum yang diperankan suaminya.

Saat ini, suami dari wanita yang merupakan seorang dokter itu menjabat Kepala Unit (Kanit) di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

Mendapati temuan itu, RSW pun menyimpan lima video mesum suaminya bersama wanita lain.

Selanjutnya, ia  melaporkan suaminya yang berinisial IWSD tersebut ke Polda Bali dengan tuduhan tindak pidana perselingkuhan dan kode etik pada Senin (8/7/2019) lalu.

2. Terbongkar dari Chat WhatsApp (WA)

Ibu dua anak itu mengaku tak habis pikir dengan perbuatan yang dilakukan suaminya.

Sang istri mengaku mengetahui perselingkuhan IWSD setelah menelusuri  Facebook dan pesan WhatsApp (WA) sang suami.

Saat diklarifikasi, IWSD selalu mengelak dan marah-marah.

Prahara rumah tangga pasutri dua anak ini mulai retak sejak awal 2018.

"Suami saya jarang pulang rumah, sifatnya berubah total, selalu marah-marah, bahkan selalu berteriak untuk cerai," ujar RSW, Selasa (16/7/2019)

RSW menyebut perselingkuhan suaminya terungkap pada Agustus 2018 setelah penemuan video mesum tersebut.

"Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan perilaku suami."

"Sebab saya tak sengaja melihat langsung lima video bokep suami dengan seorang wanita muda," ungkapnya.

3. Video intim tersimpan di folder komputer keluarga

Dijelaskannya, sebelum mengetahui adanya lima video tersebut, ia sedang mengerjakan tugas kantor menggunakan komputer di rumah.

Komputer itu dipakai bergantian bersama sang suami.

Kemudian ia tak sengaja membuka satu persatu folder yang ada dalam file komputer.

Dan ternyata di salah satu folder terdapat video porno.

Menurutnya, ada lima video dengan durasi berbeda memperlihatkan sang suami dengan wanita itu melakukan hubungan intim dalam kondisi telanjang bulat.

"Demi menjaga keutuhan rumah tangga, saya tidak mengancam atau memarahi sang suami dan justru bertanya secara baik-baik."

"Pertanyaan saya direspons dengan ancaman dan lain sebagainya, termasuk mengancam untuk menceraikan saya," jelasnya.

4. Temukan wanita dalam video mesum

Kemudian, ia mencari dan bertemu wanita selingkuhan suaminya.

Saat itu ia memperingatkan si wanita agar tidak merusak rumah tangga orang lain.

Peringatan itu sia-sia.

"Ya percuma, beberapa bulan sebelum melapor, justru saya diusir oleh suami."

"Kini saya tinggal bersama anak kedua saya."

"Sebagai seorang Bhayangkari, saya tidak ingin ada anggota Bhayangkara yang mengalami nasib seperti saya."

"Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya."

"Saya berharap agar masalah ini diproses secara pidana."

"Baik secara pidana di Krimum Polda Bali dan kode etik di Propam Polda Bali."

5. Ancam lapor Kapolda dan Kapolri

Laporan RSW di Diskrimum Polda Bali diterima dengan Pengadian Masyarakat, Nomor. Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019.

"Terus terang saya memiliki bukti lima video berbagai durasi."

"Bila perlu saya tunjukkan ke Kapolda bahkan ke Kapolri," ujarnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengatakan masih mengecek laporan RSW tersebut di Bid Propam Polda Bali.

"Tapi intinya jika terbukti akan diproses secara pidana maupun etiknya," tegas Kombes Hengky. (*)

Lanjutnya, saat ini pihak Polda Bali masih melakukan pengecekan terkait kebenaran video tersebut di Labfor.

Hingga nanti hasil Labfornya keluar dan IWDS dinyatakan bersalah, barulah Polda Bali akan mengambil langkah seperti pemberian sanksi maupun secara pidana sebagaimana undang-undang yang berlaku.

"Saat ini yang bersangkutan (IWDS) masih bertugas seperti biasanya. Ya kalau masih dilaporkan, itu kan belum bisa dinyatakan salah. Kalau yang dituduhkan itu benar akan dikenakan sanksi. Kalau sanksi terberatnya bisa dikenai sanksi kode etik. Kalau memang benar perselingkuhan. Kalau unsur pidananya juga terpenuhi pasti akan diproses," jelas Hengky.

Diketahui, dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh perwira berpangkat Komisaris di lingkungan Polda Bali itu sendiri bermula dari adanya temuan sang istri (RSW) yang juga merupakan seorang dokter yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali.

RWS menemukan sebuah memori card yang diduga milik IWDS dan didalamnya berisikan lima buah video porno.

Diduga kuat video porno ini diperankan oleh IWDS dengan seorang wanita lain yang usianya jauh lebih muda.

Atas temuan itu, RWS pun melaporkan IWDS ke Polda Bali pada tanggal 8 Juni 2019 laku dalam bentuk Dumas (pengaduan masyarakat). (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terbongkar dari Chat WhatsApp (WA), Ini 5 Fakta Temuan 5 Video Intim Oknum Perwira Polisi di Bali, https://surabaya.tribunnews.com/2019/07/17/terbongkar-dari-chat-whatsapp-wa-ini-5-fakta-temuan-5-video-intim-oknum-perwira-polisi-di-bali?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved