Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Pengacara Persoalkan Keberadaan Ritel Modern di Luwu Utara

Salah satu advokat, Toreski Madjuk, mengatakan, aturan yang dibuat pemerintah daerah terkesan malah menguntungkan ritel modern.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Keberadaan ritel modern yang kian menjamur di wilayah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dipersoalkan sejumlah advokat.

Advokat menilai, ritel modern mengancam keberadaan pedagang kecil apabila tidak segera ditertibkan.

Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) To Makkawaru, advokat menyurati DPRD Luwu Utara agar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi yang menagani ritel modern.

Atas dasar surat dari LBH To Makkawaru, DPRD Luwu Utara melakukan RDP di ruang rapat komisi yang dipimpin Ketua Komisi III, Karemuddin, Selasa (16/7/2019).

Salah satu advokat, Toreski Madjuk, mengatakan, aturan yang dibuat pemerintah daerah terkesan malah menguntungkan ritel modern.

Advokat pun mendesak keberadaan ritel modern segera ditertibkan agar tak semakin menjamur dan berdampak pada eksistensi pedagang kecil.

Dalam catatan Toreski, ada total 27 ritel modern di Luwu Utara.

Bahkan di ibu kota kabupaten yakni Masamba, ada beberapa ritel modern yang berdiri berdampingan.

Berikut video RDP.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved