Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

UPDATE CPNS 2019, Kabar Buruk! Pengumuman Resmi BKN Ada Daerah Tak Bisa Gelar Pendaftaran CPNS 2019

UPDATE CPNS 2019, Kabar Buruk! Pengumuman Resmi BKN Ada Daerah Tak Bisa Gelar Pendaftaran CPNS 2019

Editor: Mansur AM
tribun-timur.com
UPDATE CPNS 2019, Kabar Buruk! Pengumuman Resmi BKN Ada Daerah Tak Bisa Gelar Pendaftaran CPNS 2019 

Rinciannya, dari jalur CPNS 85.537 orang. Angka tersebut terdiri dari kebutuhan di pemerintah pusat maupun daerah.

Seleksi CPNS 2019 tidak hanya dibuka untuk pelamar umum. Ada pula sejumlah posisi yang dibuka bagi pelamar yang berasal dari sekolah kedinasan

Sedangkan, dari jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 168.636 orang. 

Angka tersebut terbagi menjadi 23.212 posisi PPPK di pemerintah pusat dan 145.424 di tingkat pemerintah daerah.

PPPK dapat berasal dari eks tenaga Honorer kategori II (THK-II). Selain THK-II, kesempatan ikut seleksi PPPK juga dimiliki honorer yang bekerja di instansi pemerintahan.

Khusus untuk PPPK ini, pemerintah akan mempriortaskan merekrut guru honorer yang telah melewati batas umur untuk mendaftar CPNS.

Dokumen dan Daftar Kebutuhan CPNS  2019, Pendaftaran CPNS 2019 segera dibuka
Dokumen dan Daftar Kebutuhan CPNS 2019, Pendaftaran CPNS 2019 segera dibuka (twitter.com/bkngo.id)

Sebelum mendaftar, pahami terlebih dahulu persyaratan dasar jika ingin mengikuti seleksi PPPK 2019 atau CPNS 2019.

Syarat Dasar PPPK

Dalam pasal 16 Peraturan Pemerintahn Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, ada sejumlah persyaratan yang wajib bagi calon PPPK.

sscasn.bkn.go.id Sulit Diakses? Cek Jam Ideal Akses & Login ssp3k.bkn.go.id Daftar PPPK atau P3K
sscasn.bkn.go.id Sulit Diakses? Cek Jam Ideal Akses & Login ssp3k.bkn.go.id Daftar PPPK atau P3K (Tribunnews)

Namun pada dasarnya, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk JF dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

2. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

3. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4 tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

5. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved