Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wabup Luwu Timur Sosialisasi Manfaat Akta Kematian

Menurut Irwan, warga yang anggota keluarganya ada yang meninggal dunia, tak akan sulit untuk memperoleh akta kematian.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
ivan/tribunlutim.com
Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam turun menyerahkan akta kematian warganya di Desa Ledu-ledu, Kecamatan Wasuponda, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (15/7/2019). Foto Humas Luwu Timur. 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan akta kematian warganya di Desa Ledu-ledu, Kecamatan Wasuponda, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (15/7/2019).

Akta kematian tersebut milik almarhum H Tawakkal yang diterima keluarganya bernama Tati.

Irwan mengatakan, manfaat akta kematian sangat penting untuk pembuktian kematian secara hukum, pengurusan warisan/hubungan utang piutang/asuransi.

Selain itu, pengurusan pensiun bagi pegawai, pengurusan Taspen, dan pencairan dana/tabungan di bank.

"Kegiatan ini sangat membantu karena memiliki manfaat baik untuk pemerintah maupun masyarakat," kata Irwan.

Menurut Irwan, warga yang anggota keluarganya ada yang meninggal dunia, tak akan sulit untuk memperoleh akta kematian.

"Prosesnya bisa dilakukan ahli waris. Kemudian ahli waris melapor ke kantor desa/kelurahan setempat," imbuh Irwan.

Kasi Kematian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Luwu Timur, Andi Awal Guli mengatakan, kegiatan itu adalah Jam Keramat atau jelas alamat kerumah akta kematian.

Jam Keramat adalah kegiatan dari inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Luwu Timur.

"Jam Keramat pelayanan langsung ke rumah warga dalam penerbitan akta kematian, baik yang terlapor maupun yang teradvokasi," kata Awal Guli.

Awal menyebut sejak kegiatan dijalankan pada Mei 2019, sudah 32 keluarga almarhum yang merasakan manfaat dari Jam Keramat ini.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved