Setelah Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Kasus Serupa Terjadi di Lampung Utara, Adik Hamil 8 Bulan
Setelah di Bulukumba, pernikahan sedarah antara saudara kandung, adik dan kakak, terjadi lagi di Kabupaten Lampung Utara.
Singkat cerita, NV sekitar bulan Oktober tahun 2018 lalu diserahkan kembali oleh tetangganya itu untuk kumpul bersama keluarga kandungnya.
Semenjak kembalinya NV bersama keluarganya, lanjut RB, mulailah tercium adanya hubungan terlarang di antara kakak beradik tersebut.
"JN (kakaknya) sering datang ke rumah Saya. Di rumah keduanya entah bercanda atau belajar berdua bersama adiknya NV," ujarnya.
"Saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab 'enggak usah kuatir kami ini kakak adik' jawab mereka," katanya.
Dikatakannya, JN sendiri telah berkeluarga dan telah memiliki dua orang anak.
JN yang berprofesi sebagai petani itu tinggal di Kecamatan Kotabumi Selatan.
NV juga sering main ke rumah kakaknya tersebut.
Bahkan, ketika di rumah JN, hubungan mesra JN dan NV kerap ditunjukkan di hadapan istri JN.
Bahkan sang istri pernah memergoki JN sedang melakukan hubungan badan dengan NV.
Namun istrinya tidak mampu berbuat banyak karena merasa takut kepada sang suami.
"Ya pernah dia (JN) membawa adiknya (NV) ke rumahnya. Di sana kabarnya mereka pernah digerebek warga."
"Istrinya tahu hubungan terlarang suaminya dengan adik iparnya ini. Cuma ya, dia juga tidak berdaya," jelasnya, Jumat (12/7/2019).
Pernyataan itu juga dibenarkan RS (25) kakak perempuan dari NV, dan adik dari JN.
Menurut RS, dirinya memang mencurigai sikap dan tingkah laku sang adik (NV) dan kakaknya (JN).
Bahkan, dirinya sering kali melihat antara kakak dan adiknya itu bercumbu dan bermesraan.