Hak Jawab: Anggota Dewan Pengawas BPJS TK SAB Bantah Lecehkan RA
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK) SAB membantah telah melecehkan RA, mantan asisten ahli Dewan
TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK) SAB membantah telah melecehkan RA, mantan asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
SAB mengatakan semua tuduhan itu adalah kebohongan.
"Berbagai tuduhan yang dituduhkan kepada saya adalah tidak benar adanya bahkan merupakan fitnah yang keji," ujar SAB dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Menteng, Minggu (30/12/2018), sebagaimana diwartakan Kompas.com, Minggu (30/12/2018).
SAB menegaskan, tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan RA.
SAB malah menceritakan beberapa permasalahan RA selama bekerja di bawahnya.
Dia mengaku menerima RA bekerja sebagai asisten ahli karena berpengalaman.
SAB menilai keputusannya untuk menerima RA tidak tepat.
Sebab RA sempat bekerja, namun di dua perusahaan yang berbeda.
SAB pun pernah menegur RA karena kerap terlambat dalam bekerja.
Menurut dia, selama ini tidak pernah ada kedekatan khusus dengan RA.
SAB mengaku memperlakukan RA seperti anak buahnya yang lain.
SAB mengatakan akan melaporkan RA karena merasa difitnah.
Dia meminta semua pihak menghormati proses hukumnya.
"Saya pada saat ini sedang menempuh jalur hukum untuk menegakan keadilan dan mengungkapkan kebenaran," kata dia.
Hak Jawab