Begini Penampakan Pintu Rahasia Ruang Kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang Terjaring OTT KPK
Begini Penampakan Pintu Rahasia Ruang Kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang Terjaring OTT KPK
"Sehat Pak Gubernur kok, saya liat langsung," ucap Isdianto.
Jauh sebelum kasus OTT ini, Isdianto sendiri sudah memberikan komentar tentang penggunaan uang negara di Pemprov Kepri.
Dia mengaku agak waswas melihat penggunaan anggaran yang dicampur antara kebutuhan Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri.
Dia lalu mengusulkan agar alokasi anggaran untuk kebutuhan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dipisahkan.
Dengan itu, pengawasan dan pengontrolan terhadap penggunaan anggaran itu lebih terfokus.
"Saya ngeri lihatnya. Makanya saya mau agar kebutuhan anggaran saya dipisahkan. Jangan dia yang buat, saya yang kena," tegas Wakil Gubernur Kepri ini.
Isdianto yang sudah berpengalaman mengelola anggaran di Dispenda Kepri ini melihat cara Gubernur Kepri menggunakan anggaran agak riskan.
Dia misalnya turun ke lapangan dan bertemu masyarakat. Semua permintaan dari masyarakat selalu dicatat dan dimasukkan ke anggaran Gubernur Kepri.
"Saya pernah diminta seperti itu, saya tolak. Karena saya tahu, ini riskan," tandas Isdianto.(tribunbatam.id/endra kaputra)
Jumlah Harta
Dilihat dari situs acch.kpk.go.id, Nurdin termasuk taat dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di setiap jenjang karirnya sebagai pejabat publik.
Ia pertama kali membuat laporan harta ke KPK saat menjadi Bupati Karimun periode 2006-2011.
Terakhir kali ia menyerahkan LHKPN yakni tanggal 8 Mei 2015, saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepulauan Riau.
Tercatat, total harta kekayaannya saat itu Rp 6.262.965.447.
Mayoritas hartanya adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.683.119.564.