Pilpres 2019
Tak Puas Hasil di MK, Kubu Prabowo-Sandi Kembali Ambil Langka Hukum, Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
Tak Puas Hasil di MK, Kubu Prabowo-Sandi Kembali Ambil Langka Hukum, Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
Tak Puas Hasil di MK, Kubu Prabowo-Sandi Kembali Ambil Langka Hukum, Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
TRIBUN-TIMUR.COM - Kubu Prabowo-Sandi kembali mengambil langka hukum terkait kecurangan dan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Pilpres 2019.
Langkah hukum kali ini yang diambil kubu Prabowo-Sandi ialah dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Perkara tersebut telah diregister oleh Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor 2P/PAP/2019 tertanggal 3 Juli 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mau ambil pusing soal langkah hukum lanjutan kubu Prabowo-Sandi yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Baca: Sidang Hak Angket, Lutfie Natsir Anggap SK Pencopotan Langgar Aturan
Baca: PBNU Siap Sodorkan Nama Calon Menteri ke Jokowi-Maruf, Said Aqil: Apa Saja, Tidak Hanya Agama
Karena, dalam sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga diajukan oleh Prabowo-Sandi, MK memutuskan menolak gugatan TSM mereka.
"Ya ada pihak yang merasa belum selesai mau dituntaskan kan silakan saja, semua jalur dipakai ya. Bahwa kemudian jalurnya bener atau tidak nanti peradilan yang akan menyatakan itu," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Baca: Bandingkan Komentar Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Jelang Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta
Baca: 7 Kontroversi Salmafina Sunan dari Lepas Hijab, Donor Sperma hingga Isu Pindah Agama
KPU sebagai lembaga yang punya kewenangan penuh menyelenggarakan Pemilu tak bisa menghindar dari apapun bentuk gugatan yang menyasar mereka.
Dalam hal gugatan para peserta Pemilu, KPU hanya bersikap pasif.
Mereka hanya aktif ketika harus dimintai jawaban terkait gugatan yang diajukan.
Nurdin Halid Selamati Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Airlangga Hartarto dan 34 Ketua DPD Partai Golkar Temui Jokowi di Istana Bogor, Minta Jatah Menteri? |
![]() |
---|
Pasca-Putusan di Mahkamah Konstitusi, Belum Bertemu Joko Widodo, Inikah Alasan Prabowo Subianto? |
![]() |
---|
Kuasa Hukum 01: Putusan MK Sudah Final dan Mengikat |
![]() |
---|
Bukan ke Mahkamah Internasional, Saran Mahfud MD untuk Prabowo jika Ingin Tempuh Langkah Hukum Lain |
![]() |
---|