DPW Inkalindo Sulsel Pertanyakan Transparansi Lelang Proyek di SKPD Pemprov, Begini Kejanggalannya?
Pelaksanaan Lelang Paket Proyek di Lingkup SKPD Provinsi Sulawesi Selatan, di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, masih beraroma permainan.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
Padahal, salah satu syarat untuk memenangkan paket adalah perusahaan harus punya pengalaman pekerjaan sejenis.
"Bagaimana bisa perusahaan tersebut memiliki pengalaman kerja dokumen Amdal jika tidak memiliki Lisensi LPJP dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," urainya.
"Jika pun ada pengalaman yang diuraikan oleh perusahaan ini dalam proses lelang maka kegiatan tersebut adalah kegiatan Fiktif (pemalsuan dokumen lelang)," lanjutnya.
Syarat kedua, perusahaan pemenang paket lelang tidak memiliki tenaga ahli yang memiliki kompentensi dalam penyusunan dokumen Amdal akibat dari tidak memiliki LPJP.
Baca: Bella Saphira Curhat Masih Merasa Kurang dalam Hal Ini Setelah 6 Tahun Jadi Istri Jenderal
Baca: Izin Operasi Tambang di Wajo Terbit, DPRD Sulsel Sebut Pemprov Abaikan Hasil RDP
Hal ini menunjukkan bahwa dalam penyusunan dokumen lelang, pihak perusahaan pemenang memasukkan tenaga ahli yang bukan bagian dari perusahaan.
"Atau meminjam tenaga ahli dari luar perusahaan dan tidak menutup kemungkinan menggunakan tenaga ahli yang berstatus PNS," lanjut Haris.
Syarat ketiga, dampak dari perusahaan tidak memiliki LPJP maka penyusunan dokumen tidak akan dilakukan oleh perusahaan pemenang paket.
Namun dokumen disusun sendiri dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (skema konsultan perorangan), karena dokumen akan ditolak untuk dibahas di dinas, jika perusahaan yang menyusun tidak memiliki lisensi LPJP.
"Pada kondisi ini, saya menaruh curiga, SKPD melakukan kontrak perorangan dengan tenaga ahli bukan dengan perusahaan," urai Haris.
"Jika kondisi ini tetap dipaksakan jalan, maka perusahaan akan membuat dua dokumen yang berbeda yaitu yang ada logo perusahaan masuk ke admintrasi sementara yang tidak berlogo perusahaan (berlogo dinas) masuk ke dinas lingkungan hidup.
Praktik Pengaturan Proyek
Abdul Haris Djalante berharap kepada pucuk pimpinan yang baru dilantik mampu mengusut aroma ini dan menghapus praktik–praktik pengaturan proyek di dinas ini.
Sehingga slogan yang selalu didengungkan oleh Gubernur NA sebagai pemerintahan yang transparan bisa menjadi kenyataan, bukan hanya omongan belaka.
Baca: Preview Persija vs Persib - Ini Kelemahan Tuan Rumah yang Bisa Dimanfaatkan, Persija Takutkan Wasit
Baca: Ini 4 Fakta Laga Klasik Persija vs Persib di Liga 1 2019, Dilatih Pelatih Asing hingga Ajang Reunian
“Harapan kami, untuk pimpinan yang baru dilantik, harus mengusut dan menghapus praktik–praktik pengaturan proyek itu,” harapnya.
Dinas yang mendapat kritikan ini tak lain Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi yang barus saja memiliki Kepala Dinas baru, Prof Dr Ir Rudi Djamaluddin MEng.