Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Jelang Rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK 2019, Antisipasi Masalah Nomor Induk Kependudukan, Lapor di Sini

MenpanRB, Syafruddin juga sudah membocorkan jadwal pelaksanaan rekrutmen PPPK 2019 dan CPNS 2019.

Editor: Anita Kusuma Wardana
tribun timur
Jelang Rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK 2019, Antisipasi Masalah Nomor Induk Kependudukan, Lapor di Sini 

9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sementara persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Dinas masing-masing.

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

(Tribun Timur/Anita Wardana)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved