Diharamkan di Aceh, PUBG Meriahkan Manakarra Fair di Mamuju
Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung selama tiga hari itu, 12-14 Juli 2019, itu juga rangkaian Hari Jadi ke-479 Mamuju.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Langkah ini mengikuti larangan serupa di Irak, Nepal, negara bagian Gujarat di India, dan Provinsi Aceh di Indonesia.
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram terhadap game online Player Unknown Battle Ground (PUBG) dan sejenisnya.
Fatwa ini dikeluarkan karena permainan daring tersebut menimbulkan dampak negatif.
Game PUBG memiliki unsur kekerasan dan kebrutalan, sehingga dapat menciptakan perilaku tidak baik terhadap anak-anak.
Setelah mengeluarkan fatwa haram terhadap game PUBG dan sejenisnya, MPU Aceh berharap kepada pemerintah untuk berupaya agar bisa memblokir konten-konten game PUBG dan sejenisnya.(tribuntimur.com)