Hak Angket
Dicopot dari Jabatannya, Lubis: Saya Terzalimi
Pertanyaan itu disampaikan Wahid dalam Sidang Panitia Hak Angket DPRD Sulsel di Tower DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sulsel, Abdul Wahid mencecer beberapa pertanyaan kepada mantan sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel, Ir Lubis.
Pertanyaan itu disampaikan Wahid dalam Sidang Panitia Hak Angket DPRD Sulsel di Tower DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (8/7/2019).
"Apakah Pak Lubis terzalimi?" tanya Wahid.
Di Depan Dua Anaknya, Seorang Suami Tega Bunuh Istri karena Menolak Berhubungan Badan
Legislator Gerindra Cecar Lubis Soal Keberadaan SK Mutasi 193
Lubis tak menjawab langsung.
"Saya kira saya terzalimi," kata Lubis.
Ia pun melanjutkan sudah pernah menjabat sebagai sekretaris BKD dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulsel tapi justru ditempatkan sebagai sekretaris badan arsip.
"Saya tidak tahu bakal bikin apa di arsip, kemampuan dan kompetensi saya tak di sana," katanya.
Ia pun melanjutkan, sudah membangun sistem informasi di BKD.
Ikuti Sidang Hak Angket, Lubis: Mutasi 193 Pejabat Langgar Aturan
Puluhan Driver Grab Bike Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sulbar, Ini Tuntutannya
Selanjutnya, Wahid bertanya kembali.
"Apakah Pak Lubis ini tahu siapa yang menzalimi?"
"Saya tak tahu Pak, karena saya tak mau menerka-nerka, karena jangan sampai spekulasi membuat kita berdosa," katanya.
"Biarlah Allah yang membalas," katanya. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pansus-hak-angket-dprd-sulsel-sidang-mantan-pelaksana-tugas-kepala-bkd.jpg)