Kisruh Saling Klaim Raja Gowa ke-37 Antara Paman dan Keponakan Pasca Setahun Wafatnya Andi Maddusila
Kisruh Saling Klaim Raja Gowa ke-37 Antara Paman dan Keponakan Pasca Setahun Wafatnya Andi Maddusila
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
Lembaga Adat Kerajaan Gowa memutuskan menunjuk Andi Ichsan Daeng Mattawang sebagai Plt Raja Gowa ke-37.
Putra mendiang Andi Maddusila ini akan menggantikan Andi Kumala Andi Idjo yang dinyatakan dicabut surat pelaksana tugasnya.
Juru Bicara Kerajaan Andi Hasanuddin Karaengta Tumailalang mengatakan keputusan itu merupakan buntut pencabutan laporan perusakan Balla Lompoa.
Menurutnya, Andi Kumala Andi Idjo tidak bertanggung jawab dalam melakukan tugasnya. Andi Kumala juga dinilai tidak memiliki rasa kepedulian kepada masyarakat adat ataupun perangkat adat.
"Padahal masyarakat adat selama ini berjuang menjaga harkat dan martabat kerajaan," kata Hasanuddin kepada Tribun, Kamis (4/7/2019).
Hasanuddin melanjutkan, pengangkatan ini ditunjuk oleh Gallarang dan Batesalapang berdasarkan konstitusi Lembaga Adat Kerajaan serta lontara bilang.
Ia mengklaim, pengangkatan plt ini ini dianggap sah meski tidak direstui oleh Dewan Hadat Tinggi Andi Makmum Bau Tayang.
"Jadi pengangkatan Andi Ichsan sesuai lontara bilang yang bunyinya 'Punna miyomo Gallarrang Tombolo, Gallarang Mangasa dan Saumata, iya mintu," bebernya.
Baca: 8 Gallarang Dukung Penunjukan Andi Ichsan Plt Raja Gowa
Baca: Lembaga Adat Tunjuk Andi Ichsan Plt Raja Gowa
Baca: Andi Kumala Tegaskan Dirinya Masih Raja Gowa, Dewan Adat Gowa Dinilai Keliru
Andi Kumala Sebut Dirinya Masih Raja Gowa
Sebelumnya, Andi Kumala Andi Idjo mengatakan dirinya masih tetaplah menjabat sebagai Raja Gowa dan enggan mengakui pencopotan terhadap dirinya.
Ayah lima anak ini menyebut hal itu didasarkan pada mandat yang diberikan oleh Andi Maddusila selaku Raja Gowa ke-37 sebelum wafat.
Menurutnya, mandat tersebut memberinya, amanah melanjutkan tahta Raja setelah Andi Maddusila wafat.
"Saya raja Gowa yang berkuasa penuh dalam tatanan adat kerajaan," kata Andi Kumala ketika menggelar jumpa pers di kediaman pribadinya, Kamis (20/6/2019) lalu.
Andi Kumala melanjutkan keabsahan statusnya sebagai Raja Gowa juga ditandai Akta Notaris dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kedua, kata Andi Kumala, dirinya ditunjuk langsung Dewat Adat Tinggi Andi Makmum Bau Tayang ketika Andi Maddusila wafat.