Pencabutan Laporan Polisi Soal Perusakan Balla Lompoa Menuai Pro Kontra
Juru bicara Lembaga Adat Kerajaan Gowa, Andi Hasanuddin mengatakan pencabutan tersebut menimbulkan kekecewaan oleh masyarakat adat maupun perangkat ad
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Belum lagi, Istana Kerajaan Balla Lompoa yang masih dipasangi garis polisi menjadi menghambat pelestarian budaya.
"Kita kebingungan, sudah tiga tahun lamanya, tidak pernah diangkat garis polisi itu. Kita tidak tahu bagaimana kasus di sana," imbuhnya.
Ia juga menyebut pencabutan laporan tersebut murni atas inisiatif dirinya dan bukan arahan Plt Raja Gowa Andi Kumala Andi Idjo.
Pertama-tama, Andi Masualle menyampaikan niat tersebut kepada Dewan Adat Tinggi Andi Makmum Bau Tayang.
Setelah direstui, dirinya menghadapat ke Plt Raja Gowa Andi Kumala Andi Idjo sebagai bentuk perhormatan.
Meski demikian pertemuan dengan Andi Kumala Idjo hanya sebatas untuk menyampaikan niatnya ke Jakarta.
"Raja Gowa Andi Kumala tidak terlibat. Tapi inisiatif sendiri, itu keliru kalau Andi Kumala disalahkan, bukan dia," kata Andi Masualle.
Ia juga menyebut anggota tim yang berangkat yakni Didis Abdi Abubaeda dan Andi Kosasi sebagai pelapor.
Ada pula anggota kerajaan yang berperan sebagai saksi, yakni Andi Agung dan Efendi Ismail.

Sementara Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga disebutkan ikut mendampingi sebagai pimpinan kepolisian pada locus delicti di Kabupaten Gowa.
Ada pula dari Pemerintah Kabupaten Gowa yakni Wakil Bupati Abd Rauf Malayanni, serta Kepala Inspektorat Gowa.
"Jadi kami berangkat hari Kamis, dan Minggu malam kami pulang ke Kabupaten Gowa," tandasnya.
Laporan Wartawan Tribun Gowa @bungari95
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: