VIDEO: Penjelasan Kades Salemba Bulukumba Terkait 'Pernikahan Sedarah' Warganya
Menurut Andi Agung, keduanya tujuh bersaudara, HE anak keempat dan FI merupakan anak bungsu.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG LOE - Kepala Desa (Kades) Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Andi Agung, akhirnya angkat bicara terkait 'Pernikahan Sedarah' di wilayahnya.
Andi Agung membenarkan, bahwa HE (29) dan FI (21), berstatus saudara kandung.
Menurut Andi Agung, keduanya tujuh bersaudara, HE anak keempat dan FI merupakan anak bungsu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Andi Agung, saat ditemui TribunBulukumba.com, Selasa (2/7/2019).
Andi Agung juga membeberkan, tanpa tekanan pihak manapun, orangtua dan keluarga keduanya sudah enggan menerima kembali di Desa Salemba.
Keduanya bakal dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK), baik dari KK istri AN dan juga FI dari KK orangtuanya.
Sebelumnya, kasus 'pernikahan sedarah' ini viral, setelah HE melaporkan perbuatan suaminya ke Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
HE mengaku tak pernah menyangka, ataupun curiga terhadap perbuatan sang suami dengan adik kandungnya sendiri.
Ia baru mengetahui perbuatan terlarang tersebut, setelah sang suami dan adiknya menghilang.
Dari informasi yang ia peroleh, kedua kakak beradik itu hendak ke Malaysia.
Namun tak dinyana, kedua bersaudara ini malah melangsungkan pernikahan di Kota Balikpapan.
Hal tersebut diketahui, setelah sepupu AN dan FI, berinisial AT, mengirimkan foto dan video pernikahan keduanya melalui pesan WhatsApp ke Bulukumba.
AT mengaku sempat melarang dan menasehati sang sepupu, ia bahkan menolak ketika diminta untuk menjadi wali nikah.
Namun, AN tetap bersikukuh untuk menikahi adiknya sendiri, dengan membayar sebesar Rp2,4 juta kepada penghulu.
Simak video penjelasan lengkap Andi Agung. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi