Makan dan Minum Rapat di Balai Kota Makassar Dianggarkan Rp 8 Miliar
Pantauan Tribun Timur, Selasa (2/7/2019), hal ini berdasarkan rencana penganggaran yang dilakukan Pemkot Makassar dalam laman Lembaga Kebijakan
Penulis: Mulyadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR-Pemerintah Kota Makassar menganggarkan untuk makan dan minum di Balai Kota sebesar Rp 8 miliar tahun ini.
Pantauan Tribun Timur, Selasa (2/7/2019), hal ini berdasarkan rencana penganggaran yang dilakukan Pemkot Makassar dalam laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP.
Anggaran ini pun diperuntuhkan untuk makan dan minum rapat yang dilakukan.
Pernikahan Antar Tunanetra di Bulukumba Jadi Perhatian Warga
Suka Makan Kepiting? Coba ke Kepiting 28 di Veteran Utara, Tersedia Berbagai Varian Rasa
Dananya pun dianggarkan melalui Sekretariat Daerah Kota Makassar.
Sejumlah anggaran makan dan minum dilingkup Pemkot Makassar saat ini tengah bergulir dan berkasus.

Bahkan ada yang sudah sampai ditahap sidang korupsi di pengadilan yakni pengadaan makan dan minum di Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Sementara itu, yang tengah dilidik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengenai makan dan minum di Rumah Sakit Daya.
Khusus pengadaan makan dan minum di Dinas Pendidikan Makassar disidangkan karena menjadi temuan, berupa proses penggunaan dana APBD 2015 lalu ternyata fiktif. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
A