Diperiksa 8 Jam, Mantan Kadis PU Jeneponto Dicecar 56 Pertanyaan
Selama diperiksa 8 jam Abdul Malik dicecar 56 pertanyaan terkait peranannya sebagai pengguna anggaran.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jeneponto Abdul Malik di periksa Reskrim Polres Jeneponto.
Mantan Kadis PU diperiksa selama 8 Jam oleh pihak penyidik Polres Jeneponto.
Selama diperiksa 8 jam Abdul Malik dicecar 56 pertanyaan terkait peranannya sebagai pengguna anggaran.
"Kita periksa mantan Kadis PU terkait pembangunan jembatan Bosolia tahap pertama," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman, Senin (1/7/2019) sore.
"Ia kita periksa mulai pukul 8 pagi tadi hingga selesai pukul 04:00 Wita dan dicecar 56 pertanyaan terkait kapasitas Ia sebagai pengguna anggaran," jelasnya.
Diketahui, Polres Jeneponto telah memeriksa 16 saksi terkait mangkratnya jembatan yang menghubungkan Kampung Tarrusang dan Kelurahan Monro-monro ini.
Terkait kerugian negara akibat mangkraknya jembatan yang berlokasi di Kampung Bosalia, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto ini belum diketahui.
Boby menjelaskan pihak masih menunggu hasil hitungan BPKP.
"Kerugian masih dihintung kembali oleh BPKP jadi kita masih menunggu hasilnya," tutupnya. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim