Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS: Kartu BPJS Kesehatan Tidak Berguna di RSK Mata Masyarakat Sulsel

Hal tersebit diungkapkan beberapa staf dan pegawai RSK Mata Masyarakat Sulsel di Jl Wijaya Kusuma Raya, Kota Makassar.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Surat edaran dari BPJS Kesehatan mencabut layanan kesehatan di depan pintu masuk RSK Mata Masyarakat Sulsel, di Jl Kusuma Jaya Raya. 

Tak tanggung-tanggung, pemkab Bone harus membayar Rp 72 miliar setiap tahunnya.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Andi Hasanuddin.

"Setiap tahunnya kita bayar iuran peserta JKN ke BPJS Kesehatan kurang lebih Rp 72 Miliar," kata Andi Hasanuddin kepada TribunBone.com di sela-sela rapat anggaran di Kantor Bupati Bone, Jl Ahmad Yani, Kota Watampone, Jumat (27/6/2019).

Kata Andi Daddi, sapaan Andi Hasanuddin pembayaran tersebut untuk peserta Penerima Bantuan Iuran(PBI) Jaminan Kesehatan seperti fakir miskin dan orang tidak mampu di Bone.

"Ini salah satu yang menguras APBD kita, harus siapkan anggaran sebesar itu," kata Andi Daddi.
Selain PBI yang ditanggung APBD Bone, terdapat juga peserta PBI yang ditanggung APBN.

Peserta BPJS Kesehatan sendiri terdiri dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) seperti fakir miskin dan orang tidak mampu.

Iuran PBI inilah yang menjadi tanggungan pemerintah daerah membayar setiap tahunnya.
Selain itu ada peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Non PBI) atau mandiri.

Saat ini, Jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Watampone baik PBI maupun non PBI berkisar 1, 6 juta.
Jumlah tersebut meliputi wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Watampone meliputi Kabupaten Bosowasi(Bone Soppeng Wajo Sinjai).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur untuk news update

Subscribe Youtube Tribun Timur untuk News Video terkini

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved