Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perhatikan Wajah Eko Anggota TNI AL Gadungan yang Sudah Tiduri 16 Istri Orang Lain

Perhatikan wajah Eko 'anggota TNI AL' yang sudah tiduri 16 istri orang lain. Inilah Eko, anggota TNI AL gadungan yang menjadi

Editor: Edi Sumardi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Untuk mengambil benda-benda berharga korban, seperti perhiasan dan jam tangan, modus yang dilakukan pelaku cukup nyeleneh.

Dia berdalih bahwa perhiasan yang dikenakan korban mengandung aura buruk.

Dalih tersebut membuat para korban menurut saat Eko melucutinya.

"Setelah berhasil melepas semua perhiasan, pelaku kemudian menyuruh korban untuk membelikan minuman di minimarket yang tak jauh dari hotel. Saat korban pergi, pelaku kemudian kabur membawa seluruh benda berharga korban," tutur Fery.

Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman penjara hukuman enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI Gadungan Tipu hingga Tiduri 16 Wanita yang Sudah Bersuami", https://regional.kompas.com/read/2019/06/29/08095461/anggota-tni-gadungan-tipu-hingga-tiduri-16-wanita-yang-sudah-bersuami.

Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafií

Editor: Caroline Damanik

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved