Buntut Skandal Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Gandeng Hotman Paris Laporkan Galih Ginanjar,Ini Ancamannya
Beberapa waktu terakhir, masyarakat dihebohkan dengan skandal ikan asin dan menyulut perseteruan antara Artis Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq.
Dalam laporan tersebut, Fairuz A Rafiq melakukan pengaduan berdasarkan Pasal 29 Ayat (1) UU ITE.
Tak main-main, Galih Ginanjar sebagai terlapor bisa saja dikenai hukuman 6 tahun penjara.
"Fairuz bangkit akan membuat laporan polisi Senin jam 9 di Polda Meto dengan pengaduan Pasal 29 Ayat 1 UU ITE ancaman hukuman 6 tahun!
"Terlalu lama hukum pelecehan wanita amat lemah!
"Di Singapura sudah puluhan laki masuk penjara hanya karena raba pan**t wanita!" tulis Hotman Paris dalam postingan yang ia unggah Jumat kemarin (28/6/2019).
Hotman Paris bahkan mengajak para wanita untuk ikut membela kaum sesamanya dan hadir di Polda Metro Jaya pada jam dan tanggal yang sama.
"Ayok semua wanita datang ke Polda Metro jam 9.
"Dukung masa depan perlindungan hukum putri-putrimu!
"Ketemu di Unit SPKT Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu Polda Metro!" lanjut ayah 3 anak ini.
Fairuz A Rafiq semenjak skandal bau ikan asin ini juga mendapat banyak dukungan baik dari rekan sesama selebriti maupun keluarga.
Dan yang pasti, Sonny Septian sebagai suami hingga kini tampak setia mendampingi Fairuz A Rafiq dalam upaya pembelaan dirinya ini.
Seperti yang diketahui, awal kasus skandal bau ikan asin ini bermula saat Galih Ginanjar melontarkan statement soal aroma organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dalam vlog Rey Utami.
Selain bau ikan asin, Galih Ginanjar juga mengungkit soal jamur yang ada di organ intim Fairuz A Rafwi yang jumlahnya, menurut dia, sangat banyak.
Kontroversi tak cukup sampai di situ.
Baca: Akhir Pekan, Kabupaten Mamasa Diprediksi Berawan, Dini Hari Hujan Ringan
Baca: Pertamina: Pendistribusian BBM dan LPG Sudah Pulih Total Usai Bencana Banjir Sultra
Baca: LOGIN SSCASN - Batas Umur Syarat Daftar CPNS 2019 & PPPK Dirilis BKN, Cek 9 Syarat Lengkap