TRIBUNWIKI: Mahkamah Internasional Jadi Trending Topic, Gegara Prabowo Kalah di MK, Begini Ulasannya
Di kanal sosial media twitter pun juga menjadi trending topic dengan hastag #MahkamahInternasional di hari yang sama.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Arif Fuddin Usman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mahkamah Internasional menjadi trending topic, Jumat (28/6/2019).
Di kanal sosial media twitter pun juga menjadi trending topic dengan hastag #MahkamahInternasional di hari yang sama.
Topik yang menjadi pembahasan yakni hasil sidang sengketa Pilpres 2019 yang di tolak Mahkamah Konstitusi namun kabarnya akan dilanjutkan di Mahkamah Internasional.
Baca: Download Lagu MP3 Stephanie Poetri I Love You 3000 Ini Video dan Lirik Lagu Juga Terjemahannya
Baca: Kecelakaan Tunggal Pada FP1 MotoGP 2019 di Assen Belanda, Begini Kondisi Terkini Jorge Lorenzo
Seperti diketahui, hasil sidang sengketa Pilpres 2019 resmi diputuskan, Kamis (27/6/2019).
Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.
Baca: Siapa Emak-emak Bawa Senapan Laras Panjang Saat Asyik Joget, Identitasnya Dibongkar Polisi,Cek Video
Baca: Ini Bukti Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Alami Masa Sulit Saat Putuskan Bercerai, Kondisinya Parah
Sidang dimulai 12.45 WIB. Pertimbangan putusan dibacakan bergantian oleh delapan hakim konstitusi lainnya.
Saat membuka sidang, Ketua MK Anwar Usman menekankan bahwa putusan tersebut berdasarkan fakta persidangan.
Majelis hakim konstitusi sudah mendengar keterangan saksi dan ahli yang diajukan Prabowo-Sandi, ahli dari KPU, serta saksi dan ahli pihak Jokowi-Ma'ruf.
Mahkamah juga sudah memeriksa seluruh barang yang dijadikan alat bukti.
Dilansir dari Tribunnews, Koordinator lapangan Aksi Kawal MK, Abdullah Hehamahua, bakal melaporkan sistem IT KPU ke Peradilan Internasional
Menurut Abdullah, Peradilan Internasional dapat melakukan audit terhadap IT KPU yang dinilainya terdapat kecurangan.