Kejati Turunkan Intelijen Usut Dugaan Korupsi RSU Daya Makassar
Kejati Sulselbar terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana operasional Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Daya Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana operasional Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Daya Makassar.
Dana operasional berupa biaya uang makan dan minum dan beberapa item lainnya tahun anggaran 2017/2018, ditenggarai ada penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
"Sekaran puldata Intelijen. Untuk mengecek apakah ada indikasi pidana terkait pengelolaan anggaran di RSU Daya," kata Tarmizi.
Baca: Benarkah Kejati Buka Penyelidikan Baru Kasus Korupsi APBD Sulbar? Ini Kata Kajati
Baca: Pengusutan Korupsi Pembangunan Pasar Cabenge Soppeng Terus Bergulir di Kejati
Baca: Mahtan Kembali Gelar Hapus Tato Gratis, Giliran Rutan Kelas 1 Makassar
Menurutnya tujuan puldata ini untuk mencari adanya indikasi perbuatan melawan hukum .
Data data dan keterangan yang diperoleh intelijen selanjutnya akan diserahkan ke bagian pidana khusus dengan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi diperoleh Tribun selama proses penyelidikan Intelijen ini berjalan beberapa orang telah dimintai keterangan. Termasuk Direktur RSU Daya Makassar.
Kejaksaan mengusut kasus dugaan korupsi pada pengeloaan dana oprasional bernilai miliaran atas laporan masyarakat yang masuk.
Laporan diterima bahwa proyek pengadaan makan dan minum di RSUD Dya dilakukan tanpa proses tender lebih dulu. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: