4 Sikap BPN Prabowo-Sandi Terhadap Putusan MK, Jadi Opisisi hingga Koalisi Bubar
4 Sikap BPN Prabowo-Sandi Terhadap Putusan MK, Jadi Opisis hingga Koalisi Bubar
Editor:
Munawwarah Ahmad
Tribunnews.com
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) dan Sandiaga Uno (kedua kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019.
"Silakan partai- partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulkifli menirukan pernyataan dari Prabowo.
Dengan ditolaknya semua dalil permohonan kubu Prabowo-Sandi, secara otomatis pasangan calon Joko Widodo resmi terpilih menjadi presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2019-2024. Mengingat MK menjadi tingkat tertinggi pengadilan yang mengusut perkara pemilu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Respons BPN Prabowo-Sandi Sikapi Putusan MK atas Sengketa Hasil Pilpres 2019