4 Sikap BPN Prabowo-Sandi Terhadap Putusan MK, Jadi Opisisi hingga Koalisi Bubar
4 Sikap BPN Prabowo-Sandi Terhadap Putusan MK, Jadi Opisis hingga Koalisi Bubar
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut hasil putusan MK menjadi awal bagi koalisi Prabowo-Sandi untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif.
Sementara itu, Jokowi-Ma'ruf sudah dinyatakan sah mengemban amanah sebagai presiden dan calon presiden lima tahun mendatang.
"Saatnya kita merapikan barisan untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah. Selama kita istikamah membela rakyat, sama saja kebaikan yang didapat, baik di dalam ataupun di luar pemerintahan," ujarnya.
Ia pun menyebut, koalisi Indonesia Adil Makmur layak untuk diteruskan keberadaannya guna berperan menyeimbangkan pemerintahan yang berjalan.
"Koalisi Adil Makmur sangat layak diteruskan menjadi kekuatan penyeimbang untuk mengawal agar pembangunan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.
3. Tak perlu rekonsiliasi
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai tidak perlu dilakukan rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabwo. Menurut Dahnil, rekonsiliasi hanya perlu dilakukan oleh pihak-pihak yang berkonflik.
"Rekonsiliasi emang ada apa? Sejak awal kan keterangan saya tidak perlu ada rekonsiliasi, karena enggak ada yang konflik," kata Dahnil, Kamis (27/6/2019).
Kedua tokoh ini hanya melakukan silaturahmi, namun tidak bisa disebut sebagai upaya rekonsiliasi. Keduanya bisa saling berkunjung dan bertemu.
"Pak Prabowo sangat terbuka kapan pun tentu beliau akan bersilaturahim, tapi tentu waktunya tergantung karena kan Pak Jokowi juga beliau sibuk, termasuk Pak Prabowo juga masih sibuk dengan berbagai kegiatan," ujarnya.
4. Koalisi Adil Makmur sudah berakhir
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo menyatakan koalisi yang mendukungnya di Pemilihan Presiden 2019 kemarin sudah berakhir sejak MK Membacakan putusan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Kamis (27/6/2019) malam.
"Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari 13.30 sampai 16.30. Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir," kata Zulkifli.
Pernyataan ini juga menjadi lampu hijau bagi partai-partai pendukung untuk menentukan sikap politik yang akan diambil selanjutnya.