Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN WIKI, Profil Muhammad Ramli, Salah Satu Incumbent DPRD Bone Kembali Terpilih

Di Dapil 3 Bone yang memperebutkan 9 kursi tersebut, Muh Ramli berhasil meraih 3. 325 suara pribadi dari 6. 484 suara partai.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Syamsul Bahri
Muh Ramli
Calon legislatif(caleg) Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Muhammad Ramli 

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE- Calon legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Ramli (30) kembali berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Bone.

Muhammad Ramli merupakan caleg petahana asal Kajuara, Kabupaten Bone.

Hal Mistis Dialami Jaksa yang Menangani Kasus Sugeng Pemutilasi Kekasihnya, Usai Saksikan Ini

Gredu Bersama Global Wakaf - ACT Dalam Digitalisasi Pendidikan

Ramli terpilih melalui Daerah Pemilihan(Dapil) 3 Bone atau bagian selatan Kabupaten Bone.

Dapil 3 Bone meliputi Kecamatan Salomekko, Kajuara, Kahu, Libureng, Patimpeng, Bontocani.

Ia terpilih sebagai anggota DPRD Bone periode 2019 - 2024 dengan suara signifikan.

Di Dapil 3 Bone yang memperebutkan 9 kursi tersebut, Muh Ramli berhasil meraih 3. 325 suara pribadi dari 6. 484 suara partai.

Atas raihan suara tersebut, ia berterima kasih kepada masyarakat atas kesempatan kembali menjadi perwakilan rakyat.

Kepada tribunbone.com, Muh Ramli mengaku bakal fokus tetap menjadi pelayan rakyat di konstituennya.

Calon legislatif(caleg) Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Muhammad Ramli
Calon legislatif(caleg) Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Muhammad Ramli (Muh Ramli)

"Tetap konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah saya," kata Muh Ramli, Kamis (27/6/2019). (*)

Berikut Profilnya,

Nama : Muhammad Ramli, SE

Tempat tanggal lahir; 07 Desember 1989

Hobi; membaca, olahraga

Ayah Kadung : H. Lampe
Ibu Kandung : HJ. ST. RUAEDAH (ALM)

Riwayat Pendidikan :

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved