Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Langkah Aktif Kemensos RI pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengingatkan semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika

Editor: Imam Wahyudi
Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI
Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita 

Sejalan dengan pernyataan Wapres, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, penyalahgunaan narkoba saat ini sudah menjadi masalah global yang mengakibatkan dampak buruk pada berbagai bidang kehidupan masyarakat dan bangsa meliputi aspek kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kehidupan sosial, dan keamanan.

 “Upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lain (Napza) tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri, tetapi harus bekerja sama dengan masyarakat,” kata Mensos, Rabu (26/06/2019).

“Sebagai instansi yang diberi kewenangan dalam penanganan penyalahgunaan Napza, Kementerian Sosial menjalankan berbagai program penanggulangan Napza,” Mensos menambahkan.

Kementerian Sosial telah melaksanakan program penanganan penyalahgunaan Napza secara komprehensif mulai dari pencegahan, rehabilitasi sosial, pengembangan dan pembinaan lanjut (after care), termasuk juga pembinaan kelembagaan, perlindungan dan advokasi.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto menyatakan, dalam rangka mengambil bagian dan menghadapi tantangan “Indonesia Darurat Narkoba”, Kemensos mengembangkan berbagai layanan.

 “Termasuk di dalamnya melakukan rehabilitasi terhadap 19.000 pecandu narkoba melalui 179 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di 33 provinsi di tanah air,” kata Edi Suharto.

Selain itu, rehabilitasi juga dilakukan oleh 4 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos, dan 6 IPWL yang bekerja sama dengan pemda. Kemensos juga terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Napza dengan melaksanakan kampanye di daerah perbatasan, pesantren, dan pendidikan.

Edi menambahkan, dalam pelaksanaannya di lapangan, rehabilitasi sosial didukung oleh 121 Pekerja Sosial dan 1.189 Konselor Adiksi yang telah mengikuti pelatihan. Kemensos juga memberikan dukungan anggaran, fasilitas dan operasional bagi IPWL.

“Sosialisasi penanggulangan Napza di daerah perbatasan, pasantren dan pendidikan dilakukan untuk berbagai tujuan,” kata Edi. Di antaranya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengguna Napza dan keluarga yang mempunyai anggota keluarga sebagai pengguna Napza untuk lapor ke IPWL.

“Kami juga mendorong agar timbul kesadaran di kalangan para pengguna Napza untuk ‘segera berhenti menggunakan Napza’, dan menjadi pribadi yang clean and sober melalui total abstinent ,” katanya.

Kemensos juga terus meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat  serta dunia usaha dalam penanggulangan penyalahgunaan Napza, menyelamatkan generasi muda dari lost generation.

Di kalangan IPWL, Kemensos memperkuat kebersamaan dan sinergitas serta mengembangkan jejaring antar IPWL,  memperkuat kemitraan antara IPWL dengan Kementerian Sosial, dinas/instansi sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan dan stakeholder lainnya,” Edi menekankan.

 Layanan Call Centre

Kemensos juga membangun sarana untuk mempercepat respon dan layanan melalui “Call Centre Telepon Sahabat Adiksi 021-171” yang saat ini dioperasikan oleh Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Galih Pakuan Bogor.

“Layanan ini dibangun sebagai upaya menjembatani antara kebutuhan  para korban penyalahgunaan Napza sebagai hiden population, keluarga dan masyarakat kepada sistem sumber secara cepat, tepat dan efisien,” kata Edi.

Layanan memberikan kemudahan karena merupakan layanan akses telepon bebas pulsa serta menjamin kerahasiaan (confidential) setiap pengakses layanan,” kata Edi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved