Kabar Buruk Datang dari Pelawak dan Politisi Nurul Qomar, Dia Tersangkut Kasus Tak Pantas
Kabar buruk datang dari pelawak dan politisi Nurul Qomar, dia tersangkut kasus tak pantas di dunia akademik.
Permohonan tersebut telah disampaikan kuasa hukum Nurul Qomar kepada penyidik Satreskrim Polres Brebes.
Furqon berharap permohonan dikabulkan mengingat kesehatan mantan grup lawak Empat Sekawan itu perlu perawatan.
Furqon yakin surat keterangan lulus yang diberikan kliennya bukan palsu.
Pasalnya, dari keterangan Nurul Qomar sekaligus mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari Partai Demokrat, bahwa saat itu pihaknya sudah mengajukan disertasi dan siap sidang.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho menjelaskan, dokumen yang dipalsukan oleh tersangka Nurul Qomar adalah dokumen surat keterangan lulus (SKL) S2 dan S3 dari perguruan tinggi di Jakarta.
"Dokumen itu digunakan tersangka dalam pencalonannya sebagai rektor di Umus (Universitas Muhadi Setiabudi) Brebes. Dan dokumen S2 dan S3 itu semuanya merujuk perguruan tinggi yang ada di Jakarta," jelasnya mengatakan.
Dalam kasus itu, Komar dijerat Pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen. Adapun ancaman jika melanggar pasal tersebut adalah penjara paling lama 6 tahun.
Kesaksian Ginanjar soal Kuliah Nurul Qomar
Pelawak Ginanjar yang merupakan rekan sesama pelawak Nurul Qomar mengaku baru mengetahui kabar tersebut.
Di sisi lain Ginanjar juga mengungkap informasi tentang pendidikan S2 dan S3 Nurul Qomar.
Ginanjar mengaku mengetahui saat Nurul Qomar menjalani proses perkuliahan untuk program magister atau S2.
"Dia menjalankan. Yang saya tau kuliah dia. Semua juga dia jalankan," ujar Ginanjar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa hari ini.
Ginanjar membenarkan kabar bahwa Nurul Qomar menjalani kuliah S2, tapi Ginanjar tak tahu pasti soal pendidikan S3 Nurul Qomar.
"Yang terakhir yang S3 yang gak begitu tau tuh. Kalau yg S3 saya gak begitu tau karena saya taunya dia kuliah dan tinggal menunggu dia wisuda waktu itu yg sedang ia jalani lah ya," tutur Ginanjar.
Meskipun kasusnya kini tengah ditangani penyidik kepolisian, Ginanjar yakin betul bahwa rekannya itu tak melakukan pemalsuan ijazah seperti yang dituduhkan.