Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dana Kampanye Jokowi Dinilai Janggal Menurut Refly Harun, Begini Cara Membuktikan, Cek Selengkapnya

Masih seputar kehebohan Pilpres 2019. Sejumlah pakar dan sosok mulai angkat bicara soal perdebatan seputar Pilpres 2019 yang kini telah diperkarakan

Editor: Rasni
Tribunnews
Dana Kampanye Jokowi Dinilai Janggal Menurut Refly Harun, Begini Cara Pembuktinnya, Cek Selengkapnya 

Simak videonya dari menit 6.37

Sebelumnya, Refly menjelaskan bahwa aliran dana kampanye Jokowi-Ma'ruf bisa ditelusuri dengan mudah.

Sebab ia menilai, materi permohonan gugatan bisa dibuktikan secara bulat.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal ITU dikemukakannya melalui acara 'Kabar Petang' di tvOne, Senin (24/6/2019).

"Kalau kita bicara dana kampanye ya, ini materi yang bisa dibuktikan secara bulat ya," ujar Bambang.

"Tentu ya kita harus lihat, misalnya bagaimana aliran dana sumbangan tersebut," sambungnya.

Terkait itu, Refly lantas menjelaskan bagaimana menelusuri dana kampanye paslon 01 tersebut.

"Pertama, sumber primernya dari mana," jelas Refly.

"Lalu dialirkan ke mana sampai kemudian dia menjadi sumbangan yang masuk dalam rekening dana kampanye paslon."

"Itu kan harusnya bisa di-trace (ditelusuri) secara baik,"

Baca: FKJ Sambut Baik Kedatangan Account Executive Advertising Tribun Timur wilayah Luwu Raya

Baca: VIDEO: Anang Hermansyah Ungkap di Balik Kesuksesan Ashanty Bisnis Kuliner

Baca: Banding Ditolak, Istri Bos Abu Tours Tetap Dihukum 19 Tahun Penjara

Lebih lanjut Refly menjelaskan, penelusuran bisa melalui utusan perintah Mahkamah Kontitusi (MK) bahkan melalui bukti yang dijelaskan oleh pihak 01.

Selain itu, ia menegaskan bahwa penulusuran dana kampanye tersebut dapat ditelusuri dengan mudah.

"Kalau misalnya bukti-bukti itu susah disampaikan pemohon, ya MK bisa memerintahkan, bahkan pihak terkait pun bisa juga menyampaikan bukti-bukti tersebut," papar Refly.

"Perkara itu kemudian benar pihak pemohon atau pihak-pihak terkait atau pihak termohon sekali pun, juga bisa menyampaikan informasi itu soal lain."

"Tapi yang saya ingin katakan, ini pembuktikan yang mudah dilakukan karena hanya satu kasus, kemudian tempatnya juga bisa dilacak, alirannya bisa dilacak," tandasnya.

Kubu 02 singgung Kejanggalan sumbangan dana kampanye

Diberitakan TribunWow.com sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menilai ada kejanggaan dalam laporan sumbangan dana kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved