Ketika Ketua MK Tutup Sidang Sengketa Pilpres & Berkata 'Berijtihad Mencari Kebenaran & Keadilan'
Ketika Ketua MK Tutup Sidang Sengketa Pilpres & Berkata 'Berijtihad Mencari Kebenaran & Keadilan'
Ketika Ketua MK Anwar Usman Tutup Sidang Sengketa Pilpres 2019dan Berkata 'Berijtihad Mencari Kebenaran & Keadilan'
TRIBUN-TIMUR.COM,- Sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya ditutup, Jumat (21/6/2019) malam sekitar pukul 22.30.
Sidang sengketa Pilpres 2019 ditutup Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Baca: Kesaksian Warga Sekitar Pabrik Korek Api Terbakar: Awalnya Terdengar Menjerit Lalu Hilang Suaranya
Baca: 15 Tahun Ngajar di UI Tak Pernah Ambil Gaji, Terungkap Pabrik Uang Rocky Gerung Oooh Main Saham
Baca: KEPOIN YUK Ramalan Zodiak Kamu Sabtu Hari Ini: Bisnis Leo Kurang Oke dan Scorpio Menjengkelkan
Baca: Penangguhan Penahanan Soenarko Dijamin Dua Jenderal Besar, Bagaimana dengan Nasib Kivlan Zein?
Persidangan ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait, yang dihadirkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Insyaallah usai sidang, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas karena waktu tadi sudah disampaikan Prof Denny (Denny Indrayana, Kuasa Hukum 02) dan sudah saya sampaikan di awal sidang bahwa sidang ini peradilan cepat, speedy trial," ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat seperti dilansir Kompas.com
Anwar mengatakan, memang berat untuk mendisiskusikan substansi sidang.
Namun, ia menjanjikan Mahkamah bakal secara cepat memutuskan.
Mahkamah juga berjanji untuk mempertimbangkan keterangan seluruh pihak, baik pemohon dalam hal ini paslon 02, termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon 01, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Keterangan seluruh pihak pada sidang sengketa Pilpres akan dikaji oleh majelis hakim untuk mencari kebenaran.
"Insyaallah apa yang bapak-bapak pemohon, termohon, terkait, termasuk Bawaslu akan menjadi dasar bagi kami mencari kebenaran, berijtihad, untuk mencari kebenaran dan keadilan," kata Anwar.
"Sudah selesai, dan tidak ada hal-hal yang tersisa, dengan demikian sidang ditutup," ujar Anwar.
Mahfud MD Bocorkan Hasil Sidang sengketa Pilpres 2019
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan penjelasan terkait alasannya yang menyebutkan Mahkamah Konstitusi bisa langsung putuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2019.
Hal itu disampaikannya melalui sambungan telepon acara 'Prime Talk' di Metro TV dikutip TribunWow.com, Jumat (21/6/2019).
Mulanya pembawa acara meminta penilaian Mahfud MD terkait proses hasil sidang sengketa Pilpres 2019 yang sudah berjalan hingga hari keempat.