Penyebab Pemerintah Ambil Alih Lahan MIlik Capres 02 Prabowo Subianto
Penyebab pemerintah ambil alih lahan Capres RI nomor urut 02 Prabowo Subianto di Aceh Tengah, Provinsi Aceh.
TRIBUN-TIMUR.COM - Penyebab pemerintah ambil alih lahan Capres RI nomor urut 02 Prabowo Subianto di Aceh Tengah, Provinsi Aceh.
Lahan tersebut dikelola perusahaan milik mantan menantu Presiden RI, Soeharto itu.
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar mengatakan, pihaknya akan memenuhi janji kampanye, yakni pemberian 2 hektar lahan per kepala keluarga baru.
Saat ini, pihaknya baru menentukan lokasi serta menjaring calon petani yang berhak mendapatkan lahan tersebut.
"Saat ini baru tingkat penentuan lokasi dan penjaringan calon petani. Sebetulnya 2019 sudah action, tetapi karena keterlambatan dari Dinas Pertanian dalam menentukan lahan di sejumlah titik," kata Shabela Abubakar kepada Kompas.com ditemui di Pendopo Bupati, Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Senin (17/6/2019).
Pernyataan Shabela Abubakar tersebut untuk menjawab kritikan sejumlah kalangan terkait belum direalisaiskannya janji 2 hektar lahan per kepala keluarga baru, padahal Shabela Abubakar bersama wakilnya, Firdaus sudah memimpin Aceh Tengah selama 1,5 tahun.
"Ini yang belum ada kejelasan saat itu, selanjutnya 2018 akhir kita sudah mendapatkan laporan, di mana peta lahan dan calon petani. Karena ini terlambat, saya bentuk tim. Nah, sekarang sudah ada yang mendaftar di Dinas Pertanian," kata Shabela Abubakar.
Ia menginformasikan, pendaftaran calon penerima manfaat untuk program itu bukan tidak hanya melalui Dinas Pertanian Aceh Tengah, tetapi juga bisa lewat kecamatan.
Para calon petani yang berhak mendapa 2 hektar lahan itu diutamakan untuk keluarga baru yang saat ini tinggal bersama orangtua dan memiliki lahan pertanian terbatas.
"Lebih utama lagi yang sudah punya anak, apakah dia mau sawah, kebun, ini yang didaftar di pertanian," ujarnya.
Ia menambahkan, penerima bantuan program tersebut tidak dibatasi, karena pihaknya yakin punya lahan yang cukup luas untuk mewujudkan program ini.
Shabela Abubakar menyatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk menyukseskan program ini.
Tim tersebut diketuai oleh salah satu asisten daerah.
"Program ini semacam keragaan Proyek Peremajaan, Rehabilitasi dan Perluasan Tanaman Ekspor (Proyek PRPTE) terutama untuk kopi arabika Gayo untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh Tengah, terutama yang kurang mampu," kata Shabela Abubakar.
Ambil alih lahan perusahaan
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meminta Areal Penggunaan Lahan (APL) yang saat ini berstatus Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Tusam Hutani Lestari (THL) yang mencapai belasan ribu hektar untuk dikelola oleh pemerintah setempat.
Pengambilalihan tanah itu untuk mendukung janji politik 2 hektar per kepala keluarga.
"Karena di THL, di samping ada APL yang belum dibuka, ada hak kepala daerah untuk membagi kepada rakyat, membuka lahan dua sampai lima hektar. Berarti di dalam HPH THL, ada APL sekitar 11.000 hektar. Ini yang sudah kita sampaikan melalui surat ke kementerian," kata Shabela Abubakar.
Hingga saat ini, katanya menyambung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI belum membalas surat tersebut.
Sebaliknya kementerian menyarankan agar Pemkab Aceh Tengah memanggil THL.
Langkah tersebut dianggap Shabela Abubakar keliru, sehingga pemerintah tidak melanjutkan saran tersebut.
"Seharusnya kementerian menjawab agar THL memberikan lahan APL yang ada di dalam HPH THL kepada Pemerintah Aceh Tengah untuk menyejahterakan rakyat," tegasnya mengatakan.
Bukan hanya itu, Shabela Abubakar menganggap kementerian terkait seharusnya menegur PT THL, karena selama ini menggunakan lahan APL yang sama sekali tidak boleh dipakai oleh perusahaan yang saham terbesarnya milik mantan Danjen Kopassus, Letjen (Purn) Prabowo Subianto itu.
"Lokasi APL di THL itu ada beberapa titik indikasinya, seperti di Penarun, Serule, Jerata," sebut Shabela Abubakar.
Saat Pemilu dan Idul Fitri Saat ini, tambah Shabela Abubakar, tahap program 2 hektar per KK sudah sampai tahap seleksi penerima manfaat.
Meski diakui terlambat dalam realisasi, namun Shabela Abubakar menyayangkan tidak banyak warga yang mendaftar.
Padahal program itu sudah disosialisasikan kepada kepala desa dalam sejumlah kegiatan.
"Janji politik ini harus direalisasikan, akhir tahun ini harus sudah dikerjakan. Saya kira selain ini, janji politik kami adalah reformasi birokrasi," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penuhi Janji 2 Hektar Per KK, Aceh Tengah Ambil Alih Lahan Prabowo".
Penulis: Kontributor Takengon, Iwan Bahagia
Editor: Farid Assifa
Penyebab Pemerintah Ambil Alih Lahan Prabowo Subianto di Aceh Tengah, Provinsi Aceh.