Kabar Gembira, Urus SIM Baru & Perpanjangan Serta SKCK Bisa Gratis, Perhatikan Syarat Berikut
Kabar Gembira, Urus SIM Baru & Perpanjangan Serta SKCK Bisa Gratis, Perhatikan Syarat Berikut
Selain Polrestabes Makassar, Polres Gowa juga memberlakukan SIM Gratis dan SKCK Gratis tepat pada 1 Juli 2019 khusus untuk yang lahir pada tanggal tersebut.
"BAGI YANG LAHIR 1 JULI, AYO DAPATKAN SIM DAN SKCK GRATIS DI POLRES GOWA....." Demikian pengumuman di akun resmi Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga
Sebagai kelengkapan administrasi, pemohon harus membawa KTP dan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk.
Dalam memberikan layanan SIM gratis selama 1 hari, Polri tetap akan memberlakukan prosedur ketap sebagaimana biasanya.
Bagi yang lahir pada tanggal 1 Juli atau bernama Juli tak dijamin lulus tes.
Biaya Urus SIM
Terkait dengan layanan SIM gratis, ngomong-ngomong, berapa sih biaya urus SIM pada tahun 2019?
Pada tahun ini, biayanya masih sama dengan tahun sebelumnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),
Berikut adalah biaya pembuatan pembuatan SIM tahun 2019.
SIM A
Pembuatan SIM baru: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000
SIM B1
Pembuatan SIM baru: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000