Polres Jeneponto Tangkap Pencuri Kuda, Dua Orang Masih Buron
Rahman, menjadi DPO usai melakukan tindak pidana pencurian ternak bersama 4 temannya. Dua diantaranya masih buron.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Sudirman
JENEPONTO.COM, BINAMU - Tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto, kembali meringkus pelaku pencuri ternak kuda.
Penangkapan dipimpin oleh Aipda Abd Rasyad.
Ini Peruntukan Program Cetak Sawah di Luwu Utara
Akhir Pekan, Begini Prakiraan Cuaca di Kabupaten Bone
Pelaku Rahman (25), ditangkap di perumahan Naila Garden kota Palopo.
Rahman, menjadi DPO usai melakukan tindak pidana pencurian ternak bersama 4 temannya. Dua diantaranya masih buron.
Pria asal Arpal, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto ini ditangkap dengan laporan Polisi LP / B / 213 / VII / 2018/ Sulsel / Res jpt dan Sp. Kap / 63 / VI / 2019 / reskrim.
"Kita telah menangkap satu lagi pelaku pencurian ternak di kota Palopo," kata Apda Rasyad keTribunJeneponto.com, Minggu (16/6/2019) pagi.
"Pelaku masih satu kelompok dengan pelaku lainnya yaitu, La'lang dan Bali yang lebih dulu kami tangkap," tuturnya.
Sebelumnya tim Pegasus meringkus Bali Dg Gassing (40) pelaku pencurian ternak di Togo-togo, Kecamatan Batang, Jeneponto, Rabu (29/5/2019) dini hari, lalu.
Pria 40 tahun itu ditangkap dengan cara, mengepung rumah pelaku dan berhasil menangkapnya.

La'lang, Bali, Rahman berhasil ditangkap sementara dua orang serta pemilik mobil APV, yang mengangkut barang curian masih DPO. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.comdi Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: