Tajul Al Kwalwatiyah Gowa Dibubarkan, Ini 21 Point Penjelasan MUI
Aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah yang berlokasi di Kabupaten Gowa ini, diketahui telah mendapat fatwa larangan dari MUI Kabupaten Gowa.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Aliran keagamaan dan kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah, diberi waktu dua pekan untuk mempelajari dan menyesuaikan diri terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah yang berlokasi di Kabupaten Gowa ini, diketahui telah mendapat fatwa larangan dari MUI Kabupaten Gowa.
Santri dan Alumni DDI Mangkoso Ikuti Halalbihalal di Masjid Al Markaz Maros
Pak Ogah Kembali Menjamur di Kota Makassar, Lalu Lintas Padat
Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis, bersama Kajari Gowa, meminta kepada pemimpin dan pengikut Tarekat Al Khalwatiyah, untuk mempelajari dan menyesuaikan diri terhadap fatwa MUI yang telah diberikan.
"Jadi rabu kemarin telah dihentikan aktivitas penyebaran aliran dan ajaran tersebut. Silakan mengajarkan yang sesuai dengan hadist," kata Muchlis di Gowa, Sabtu (15/6/2019).
Berdasarkan Keputusan Fatwa MUI No Kep 01/MUI-Gowa/XI/2016, ada beberapa poin yang menjadi dasar aliran Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf diklaim sesat.
1. Bahwa disamping Alquran ada Kitabullah yang terdiri atas 10 juz yang penjelasannya juga terdiri dari 10 juz berupa hadis qudsy
2. Kitabullah yang dimaksud adalah kitab yang diajarkan Nabi Muhammad SAW kepada Syekh Yusuf di surga yang kemudian ditemukan di peti jenazah syekh yusuf
3. Alquran adalah modifikasi modern 6400 ayat, yang seharusnya 6666 ayat
4. bahwa sesungguhnya kebenaran itu tidak ada dalam alquran
5. Mengangkat dirinya sendiri sebagai mursyid (mahaguru) dan rasul, yang selanjutnya menjadi tuhan bagi seluruh manusia mulai jam 9 tanggal 9 bulan 9 tahun 1999.
6. Bahwa setiap yang maujud (ada) adalah Allah (wihdatul wujud)
7. Manusia bila sudah wafat, maka akan diangkat oleh Allah menjadi tuhan yang sebenarnya
8. Orang yang sudah baiat/taubat nasuhah, sudah sampai pada pangkat ketuhanan Allah SWT yang disebut puang, karaeng, raden, la ode, dzatullah, dll.
9.Ketika melakukan hubungan suami istri ada 7 unsur yang ikut mencetak yaitu Allah Pencipta, Allah Mama, Allah Bapak, Allah Iblis, Allah Jin, Allah Syaitan, Allah Nafsu dan yang diakikahkan hanya untuk empat unsur terakhir (Allah Iblis, Allah Jin, Allah syaitan, Allah Nafsu) jika tidak maka keempat unsur tersebut akan menuntut amal baiknya diakhirat kelak.
10. Dalam hal mencetak anak , Nabi Muhammad SAW telah berbagi hari dengan iblis. Senin, kamis, jumat bagian Nabi SAW, sedangkan hari selasa, rabu, sabtu dan ahad bagian iblis. Anak yang dihasilkan pada tiga hari bagian nabi pasti baiat.
11. Orang yang dianggap sah untuk menikahkan adalah, yang sudah berbaiat dan pasangan yang dinikahkan oleh orang tidak berbaiat, maka nikahnya tidak sah dan dihukum berzina
12 Allah memperlihatkan wajahnya pada orang berzikir
13 Menuhankan Jibril as, Muhammad SAW, mursyid (pembimbing mereka)
14 Mahaguru mereka dapat memberikan perpanjangan umur pada anggotanya yang sekarat paling lama 15 tahun
15. Membatasi makna ayat sesuai dengan kehendaknya tanpa menggunakan kaidah tafsir, seperti yang terdapat dalam surat Al-Baqarah (2); 156
16. Menafsirkan Al-Fatiha dengan penafsiran menyimpang.
17. Menyatakan bahwa perbuatan dan perkataan manusia adalah perbuatan dan perkataan Tuhan dengan menyalahartikan ayat Al-Quran, diaantaranay QS. Al-Shaffat (37): 98
18. Ibadah yang diterima Allah SWT hanya ibadah para ulama. Dan mereka yang dianggap ulama itu hanya keturunan Nabi Muhammad SAW. Selain keturunan nabi hanya sebatas ustaz dan tidak bisa disebut ulama
19. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Puang La'lang mengusulkan agar nama Majelis Ulama Indonesia diubah menjadi Mejelis Ustaz Indonesia.
20. Menganggap puasa Ramadan yang sah hanya puasa 30 hari, sedangkan puasa 29 hari dianggap menantang Nabi Muhammad Saw. Tidak ada perintah Allah dalam Al-Quran yang mengatakan ikut teropong, ikut air laut. Ini Semua termasuk hal-hal baru dalam agama (kesesatan).
21. Baiat merupakan kesempurnaan iman tertinggi sehingga
a. tidak mengangkat imam kecuali orang yang beriman, dan tidak dianggap orang yang beriman bila belum berbaiat
b. Biar hafal alquran dan hadis tetapi belum berbaiat maka ia dianggap belum beriman dan tidak beragama sekaligus
c. Tidak menunjuk orang yang belum baiat menjadi kepala desa, anggota DPR, camat, dan pemimpin lainnya

d. Tidak membiarkan orang meninggal diselenggarakan oleh orang yang belum berbaiat karena di tangan orang yang berbaiat ada api neraka
Laporan Wartawan Tribungowa @bungari
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.comdi Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: