Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang MK ( Mahkamah Konstitusi ) Gugatan Pilpres, Bandingkan Kekuatan Tim Hukum Jokowi vs Prabowo

Sidang MK ( Mahkamah Konstitusi ) gugatan hasil Pilpres 2019, bandingkan kekuatan tim hukum Jokowi - Maruf Amin vs Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM
Prabowo Subianto dan Jokowi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang MK ( Mahkamah Konstitusi ) gugatan hasil Pilpres 2019, bandingkan kekuatan tim hukum Jokowi - Maruf Amin vs Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Inilah perbandingan tim hukum  Jokowi - Maruf Amin vs Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Sidang perdana terkait sengketa Pemilihan Presiden 2019 telah digelar Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019) kemarin.

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang menjadi pemohon dalam perkara ini sudah siap dengan tim hukumnya.

Sejumlah nama besar ada dalam barisan itu.

Sebut saja Bambang Widjojanto yang menjadi ketua dalam tim hukum Prabowo-Sandi.

Bambang Widjojanto merupakan advokat yang pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution.

Dia juga mendirikan KontraS ( Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) dan ICW ( Indonesian Corruption Watch).

Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Nama besar lain juga akan membela Prabowo-Sandi di MK, salah satunya Denny Indrayana.

Denny Indrayana merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Denny Indrayana juga pernah menjadi Staf Khusus Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dalam bidang hukum dan HAM.

Namun, tim hukum yang akan membela pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin juga diisi ahli-ahli.

Dalam perkara ini, sebenarnya yang menjadi termohon adalah Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Namun sebagai satu-satunya lawan Paslon 02 dalam Pilpres ini, pihak 01 ikut menjadi pihak terkait.

Tim hukum Jokowi-Ma'ruf akan ikut menjawab tuduhan kecurangan atau pelanggaran Pemilu yang disampaikan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi.

Yusril Ihza Mahendra menjadi ketua dalam Tim Hukum 01 ini.

Yusril Ihza Mahendra  merupakan pakar hukum tata negara yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM dan Menteri Sekretaris Negara.

Ia juga politisi yang menduduki jabatan ketua umum dalam Partai Bulan Bintang.

Selain Yusril, Juri Ardiantoro juga tergabung dalam tim ini.

Juri merupakan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) pada tahun 2016.

Dalam tim hukum ini, anggotanya dibagi lagi ke dalam tim ahli, tim materi, hingga sekretaris.

Namun pengacara yang akan duduk dalam persidangan nanti belum dipublikasikan namanya.

Berikut ini adalah daftar nama pengacara dalam tim hukum Prabowo-Sandi sebagai pemohon dan anggota lengkap tim hukum Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait :

Ada delapan pengacara yang akan berupaya memenangkan gugatan Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa pilpres ini. Bambang Widjojanto telah menyebutkan nama-nama tersebut sejak resmi mendaftarkan gugatannya ke MK pada April lalu.

Mereka adalah:

1. Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto (KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA)

2. Zulfadli

3. Dorel Almir

4. Iskandar Sonhadji

5. Iwan Satriawan

6. Lutfhi Yazid

7. Teuku Nasrullah

8. Denny Indrayana

Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi - Maruf Amin mendaftarkan 33 orang pengacara sebagai pemegang kuasa pihak terkait dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka terdiri dari empat komponen, ada yang berasal dari partai pendukung, Tim Dorektorat Hukum dan Advokasi TKN, dan ada juga ada advokat profesional.

Namun rincian namanya belum dikeluarkan karena masih menunggu MK mengeluarkan nomor registrasi permohonan perkara terlebih dahulu.

Meski demikian, satu bulan sebelumnya TKN sempat merilis nama-nama tim hukum yang akan membela Paslon 01 dalam sidang MK.

Isinya mulai dari tim ahli sampai tim yang menyiapkan materi.

Nama-nama yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Ketua: Yusril Ihza Mahendra.

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra (DOK TRIBUNNEWS.COM)

2. Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan.

3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan.

4. Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono. 5. Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha.

6. Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Perdana MK, Ini Daftar Lengkap Tim Hukum Jokowi dan Prabowo".

Penulis: Jessi Carina

Editor: Sabrina Asril

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved