Sidang MK ( Mahkamah Konstitusi ) Gugatan Pilpres, Bandingkan Kekuatan Tim Hukum Jokowi vs Prabowo
Sidang MK ( Mahkamah Konstitusi ) gugatan hasil Pilpres 2019, bandingkan kekuatan tim hukum Jokowi - Maruf Amin vs Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Tim hukum Jokowi-Ma'ruf akan ikut menjawab tuduhan kecurangan atau pelanggaran Pemilu yang disampaikan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi.
Yusril Ihza Mahendra menjadi ketua dalam Tim Hukum 01 ini.
Yusril Ihza Mahendra merupakan pakar hukum tata negara yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM dan Menteri Sekretaris Negara.
Ia juga politisi yang menduduki jabatan ketua umum dalam Partai Bulan Bintang.
Selain Yusril, Juri Ardiantoro juga tergabung dalam tim ini.
Juri merupakan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) pada tahun 2016.
Dalam tim hukum ini, anggotanya dibagi lagi ke dalam tim ahli, tim materi, hingga sekretaris.
Namun pengacara yang akan duduk dalam persidangan nanti belum dipublikasikan namanya.
Berikut ini adalah daftar nama pengacara dalam tim hukum Prabowo-Sandi sebagai pemohon dan anggota lengkap tim hukum Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait :
Ada delapan pengacara yang akan berupaya memenangkan gugatan Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa pilpres ini. Bambang Widjojanto telah menyebutkan nama-nama tersebut sejak resmi mendaftarkan gugatannya ke MK pada April lalu.
Mereka adalah:
1. Bambang Widjojanto

2. Zulfadli
3. Dorel Almir
4. Iskandar Sonhadji