Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas ini akan Jadi Penentu Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Ini Profilnya

Profil Guru Besar Unhas, Prof Dr Aswanto SH MSi DFM menjadi salah satu hakim konstitusi yang akan menentukan hasil sengkete Pilpres 2019

Editor: Anita Kusuma Wardana
Kompas.com
Guru Besar Unhas ini akan Jadi Penentu Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Ini Profilnya 

Hingga prahara Oktober terjadi, ketika Mantan Ketua MK Akil Mochtar diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus suap sejumlah sengketa Pemilukada, Aswanto dan rekan-rekannya berpikir hakim pengganti Akil harus yang memiliki integritas. Hal tersebut, dinilai rekan dan koleganya dimiliki oleh Aswanto.

“Teman-teman mengatakan kalau selama ini kita berteriak-teriak di luar untuk menegakkan keadilan, mungkin sudah waktunya untuk ikut masuk ke dalam sistem. Itu yang membuat saya berpikir ya sudah, saya coba masuk,” kenangnya.

Perjalanan dengan Rintangan

Jalan yang harus dilalui Aswanto untuk menjadi hakim konstitusi terbilang tidak mulus. Ia mesti menghadapi berbagai rintangan.

Sosoknya yang tegas ketika memimpin fakultas, membuatnya tidak disukai sejumlah pihak, termasuk koleganya sendiri.

Saat mencalonkan diri, muncul sebuah tulisan opini yang menyatakan penolakan terhadap Aswanto. Bukan hanya dirinya, penulis juga membawa keluarga Aswanto.

Saat seleksi di DPR, Dewan Pakar yang menyeleksinya pun turut mempertanyakan kebenaran tulisan tersebut pada Aswanto.

Namun, karena tulisan yang dimuat di media online tersebut fitnah, ia menanggapi santai hal tersebut.

Ayah dua anak ini bahkan meminta pada Komisi III DPR agar dipersilakan untuk mengucapkan sumpah bahwa tulisan itu tidak benar.

“Waktu itu saya minta ke teman-teman Komisi III untuk klarifikasi di bawah sumpah agar tahu kebenarannya karena memang ada beberapa yang hampir benar. Misal, saya orang pidana yang mengajukan diri menjadi hakim konstitusi, itu benar. Tapi disertasi saya tentang hak asasi manusia dan saya berpengalaman menjadi Ketua Panwaslu Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Latar belakang pendidikan Aswanto yang merupakan ahli hukum pidana pun sempat dipertanyakan. Pasalnya, hakim konstitusi erat kaitannya dengan hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Lagi-lagi Aswanto dapat mengatasi hal tersebut.

Diakuinya, latar belakang pendidikannya memang ‘gado-gado’. Selepas meraih gelar sarjana hukum pidana di Universitas Hasanuddin, ia melanjutkan pogram pascasarjana Ilmu Ketahanan Nasional, Universitas Gadjah Mada. Gelar doktor diraihnya di Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Airlangga. Namun, disertasi yang ditulisnya terkait dengan hak asasi manusia.

“Kalau bicara HAM, cantolannya kan di konstitusi. Selain itu, saya juga punya pengalaman empiris sebagai ketua panwas, tentu itu ada kaitannya soal pemilu.Orang memang mengatakan MK lebih kepada persoalan ketatanegaraan, tapi kan tidak melulu selalu berkaitan dengan hukum administrasi negara dan hukum tata negara. Persoalan ketatanegaraan ini mencakup seluruh aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas dosen yang berkomitmen terus mengajar ini.

Biodata:

Nama: Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si.,DFM. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved