Motif Prada DP Bunuh Vera Oktaria Bohong? Denpom Sebut Karena Hamil, Polisi Katakan Hanya Alibi
Motif Prada DP Bunuh Vera Oktaria Bohong? Denpom II Sriwijaya Sebut Karena Hamil, Polisi Katakan Hanya Alibi
TRIBUN-TIMUR.COM - Motif Prada DP Bunuh Vera Oktaria Bohong? Denpom II Sriwijaya Sebut Karena Hamil, Polisi Katakan Hanya Alibi
Penyidik Polda Sumatera Selatan membantah pernyataan dari Prada DP yang mengaku didesak menikah oleh Vera Oktaria lantaran telah mengandung selama dua bulan, hingga akhirnya ia membunuh pacarnya tersebut.


Supriadi pun yakin jika pernyataan yang diutarakan oleh Prada DP merupakan alibi dari tersangka.
"Tidak ada tanda kehamilan, dari visum itu bisa dilihat. Nyatanya memang bekas sperma atau hamil juga tidak ada," kata Supriadi, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (14/6/2019).

Dari keterangan pihak keluarga, Fera mengaku ingin mengakhiri hubungan dengan Prada DP, lantaran pelaku dinilai sebagai sosok temperamental dan ringan tangan.
Bahkan, korban pun beberapa kali mengalami kekerasan selama menjalin asmara dengan pelaku.
"Keterangan keluarga juga bisa dilihat korban itu ingin mengakhiri hubungan dengan pelaku. Tapi pelaku menolak, mungkin pengakuan jika korban hamil itu cuma alibi saja,"ujarnya.
Berkas penyidikan pun saat ini telah dilimpahkan oleh Polda Sumsel ke Detasemen Polisi Militer atau Denpom II Sriwijaya setelah Prada DP ditangkap.
"Siang tadi sudah diserahkan penyidik ke Denpom,"ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) II Sriwijaya Kolonel CPM Donald Siagian mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan itu dilatar belakangi Fera meminta kepada Prada DP untuk segera dinikahi.
Desakan itu, menurut Donald, membuat Prada DP menjadi emosi dan membunuh Fera ketika sedang berada di salah satu penginapan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
"Korban mengaku hamil dua bulan dan minta dinikahi oleh pelaku. Di sana akhirnya terjadi keributan antara korban dan pelaku, karena yang bersangkutan masih dalam tahap pendidikan kejuruan," kata Donald, Jumat (14/6/2019).
Donald menerangkan, keributan di dalam kamar akhirnya terjadi antara pelaku dan korban. Prada DP pun membekap Fera hingga meninggal.
"Keributan itu kira-kira 10 menit, korban dibekap sampai akhirnya meninggal. Lalu pelaku ingin menghilangkan jejaknya dengan cara mutilasi,"ujarnya.
PRADA DP Berhubungan Badan dengan Korban Vera sebelum Pembunuhan, Kronologi Lengkap versi Denpom
Prada Deri Pramana (DP) saat ini masih menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) II Sriwijaya atas kasus pembunuhan serta mutilasi yang dilakukannya kepada pacarnya, Vera Oktaria (21), Jumat (14/6/2019).
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan yang dilakukan Prada DP lantaran terlibat keributan dengan korban.
Vera ingin dinikahi lantaran telah mengandung selama dua bulan.
Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) II Sriwijaya Kolonel CPM Donald Siagian mengungkapkan, mulanya Prada DP selama lima bulan menjalani masa pendidikan di Lahat, Sumatera Selatan.
Usai menempuh masa pendidikan, ia kembali menjalani pendidikan kejuruan Infantri di Baturaja, selama empat bulan.
Namun, pada 3 Mei, Prada DP meninggalkan lokasi tanpa keterangan.
Keberadaan DP dicari para pembina.
Pada 8 Mei, Prada DP ternyata menuju ke Palembang dan mendatangi toko minimarket yang merupakan tempat kerja Vera Oktaria.
Keduanya pun langsung menuju ke Penginapan Sahabat Mulya di Jalan Simpang Hindoli, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Korban dijemput tanpa paksaan dan memang sempat berhubungan badan di sana," kata Donald, Jumat (14/6/2019).

Saat berada di sana, Vera meminta kepada Prada DP untuk segera menikahinya.
Sehingga korban dan pelaku akhirnya terlibat keributan.
"Bingung dia (pelaku), kan dia pendidikan awal lima bulan, kok bisa (hamil).
Ditambah lagi, masalah pelaku kabur dari lokasi pendidikan juga belum selesai, sehingga ia kalap dan membekap korban sampai tewas,"ujar Donald.
Usai Vera tewas, Prada DP pun kebingungan untuk menghilangkan jejak pembunuhan kekasihnya tersebut.
Dengan kondisi linglung, prajurit itu keluar dan merokok.
Di sana ia melihat gergaji di samping gudang penginapan dan muncul niatan untuk melakukan mutilasi terhadap Fera.
Ia lalu membeli koper di pasar dengan menggunakan sepeda motor korban dengan maksud untuk memasukkan potongan tubuh Fera.
Namun, baru lengan korban terpotong, niat itu ia batalkan.
Prada DP pun akhirnya mencari cara untuk menghilangkan jejak dengan membakar obat nyamuk di dalam kamar.
Namun, upaya itu gagal.
"Sempat beberapa kali ikut tes TNI. Informasi dari dia (pelaku), sebelum masuk TNI memang rencana mau nikah. Tapi Ini baru informasi sepihak," ungkapnya.
Penyidik dari Pomdam II Sriwijaya juga akan meminta hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh Polda Sumsel.
"Apa yang polisi dapatkan, siang ini akan memberikan data awal yang mereka punyai kepada kita.
Hari ini juga keluarga korban sudah membuat laporan ke kita.
Saya berharap makin cepat makin baik,"ujarnya.
PERADILAN MILITER
Donald mengatakan tersangka Prada DP akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Donald menjelaskan, proses persidangan seorang prajurit TNI hampir sama dengan pidana umum.
Hanya saja, ada beberapa hukuman tambahan sebagai prajurit, seperti pemecatan dari satuan.
"Karena dia adalah aparat hukumannya lebih berat lagi.
KUHAP dan KUHP juga ada.
Sidangnya juga terbuka kok," kata Donald.
Ia mengatakan, mereka belum bisa memastikan apakah nantinya Prada DP akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang telah menewaskan Vera.
Di mana, pada pasal tersebut, hukuman terberat adalah hukuman mati.
"Tapi kalau dianiaya hingga menyebabkan meninggal Pasal 351 KUHP.
Sementara belum ada berencana, jadi memang spontan karena di tuntut menikah. Itu baru pengakuan sementara," ujarnya.
Menurut Donald, Prada DP telah menyesali perbuatannya yang telah tega menghilangkan nyawa Vera.
"Dia itu sudah benar-benar menyesal dan kalut," jelasnya.
Pakai Nama Samaran
Nama Oji bin Samsuri digunakan oleh Prada DP selama masa pelarian dan tinggal di salah satu padepokan di Banten selama hampir satu bulan.
Keberadaan Prada DP sebelumnya terlacak oleh timsus Denpom II/ Sriwijaya setelah ia melakukan komunikasi dengan bibinya yang berada di Kabupaten Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan pada hari Rabu (12/6/2019).
Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan dan mendapati posisi Prada DP di salah satu padepokan di Banten.
“Selama tinggal di Padepokan, DP sudah berubah namanya menjadi Oji bin Samsuri”, kata Kapendam II/ Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan, Jumat (14/6/2019).
Djohan menjelaskan, selama tinggal di padepokan Prada DP belajar mengaji.
Namun, pihak pengurus tak mengetahui jika prajurit itu telah menjadi buronan petugas.
"Karena selama dipadepokan dia tidak mengaku anggota TNI.
Dia hanya bilang ingin mendalami ilmu agama.
Setelah anggota datang, pihak pengelola baru tahu,"jelasnya.
Nama padepokan ini didapat Prada DP saat mengobrol dengan sesama penumpang di dekatnya saat dirinya kabur ke Lampung.
"Saat ngobrol dengan sesama penumpang mau memperdalam ilmu agama, penumpang itu menyarankan ke padepokan itu. Makanya dia pergi ke sana," ujar Donald.
Dari saran itulah, Prada DP akhirnya menuju ke Banten sebagai tempat pelariannya.
Sampai, di sana beberapa lama ia sempat menelepon sang bibi.
Telepon selular bekas diperoleh DP dibelinya dari saat bus berhenti di Lampung.
Dengan menggunakan ponsel itulah, ia menghubungi sang bibi.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BEDA TEMUAN POLISI, Prada DP Ngaku Hamili Vera Oktaria dan Didesak Menikah, Polisi Ungkap Fakta Lain