TKN Sebut Gugatan Kubu Prabowo-Sandi Salah Alamat, Pasang 33 Pengacara Kondang, Ini Daftarnya!
TKN Sebut Gugatan Kubu Prabowo-Sandi Salah Alamat, Tetap Pasang 33 Pengacara Kondang, Ini Daftarnya!
32. Eri Hertiawan
33. Muhammad Rullyandi
Baca: Lowongan Kerja: Tribun Timur Makassar Butuh Karyawan S1 Semua Jurusan, Cek Info Resminya Berikut
Baca: Foto-foto Gantengnya Cucu Presiden Soekarno-Ratna Sari Dewi yang Beranja Dewasa, Kok Netter Heboh?
Diberitakan sebelumnya, kubu Jokowi-Amin juga akan mendaftarkan tim pendamping pengacara tersebut.
Tim pendamping yakni para sekretaris jenderal partai politik pengusung Jokowi-Ma’ruf.
"Jadi pendamping ini terdiri dari Sekjen partai koalisi dan TKN. Bisa dari direktorat saksi. Ada juga yang kita mintakan keahliannya dalam persoalan Pemilu dan persoalan persidangan di MK nanti,” ujar Ade Irfan Pulungan.
Ia melanjutkan, TKN juga sudah membentuk tim kecil untuk memenuhi segala kebutuhan selama masa persidangan.
TKN berharap dapat maksimal dalam proses ini dan permohonan PHPU oleh BPN tidak dikabulkan oleh MK. (*)
(Sebahagian artikel telah tayang di Tribunnews.com/Tribunsolo.com)