Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TKN Sebut Gugatan Kubu Prabowo-Sandi Salah Alamat, Pasang 33 Pengacara Kondang, Ini Daftarnya!

TKN Sebut Gugatan Kubu Prabowo-Sandi Salah Alamat, Tetap Pasang 33 Pengacara Kondang, Ini Daftarnya!

Editor: Hasrul
KOMPAS.COM
TKN Sebut Gugatan Kubu Prabowo-Sandi Salah Alamat, Tetap Pasang 33 Pengacara Kondang, Ini Daftarnya! 

TKN Sebut Gugatan Kubu Prabowo-Sandi Salah Alamat, Tetap Pasang 33 Pengacara Kondang, Ini Daftarnya!

TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlangsung, Jumat (14/6/2019) besok.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Arsul Sani mengatakan pihaknya telah menyiapkan jawaban terhadap matergi gugatan sengketa Pemilu Presiden 2019.

Dalam gugatan itu kubu Jokowi-Maruf merupakan pihak terkait yang artinya pihak yang akan terdampak dalam gugatan tersebut.

Dalam jawaban yang telah disusun itu, kata Arsul pihaknya lebih menekankan tiga isu gugatan kubu Prabowo-Sandi salah alamat.

Baca: Lee Chong Wei Putuskan Pensiun Gegara Kanker, Begini Kondisi Kesehatannya Setelah Berobat di Taiwan

Baca: Alfian, Napi Lampung Blak-blakan Ungkap Jurus Perdaya Brigpol Dewi, Selingkuh Hingga Video Panas

Tiga isu tersebut yakni masalah Daftar Pemilih Ganda (DPT), Situng KPU, serta daftar hadir pemilih merupakan bagian dari sengketa proses bukan sengketa hasil.

Sementara yang menjadi ranah sidang MK adalah sengketa hasil.

Namun demikian tim kuasa hukum Joko Widodo-Maruf Amin telah menyiapkan puluhan pengacara untuk menghadapi sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Ada sebanyak 33 pengacara yang didaftarkan dalam tim hukum Jokowi-Amin.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan menjelaskan, sebanyak 33 pengacara tersebut berasal dari empat komponen.

“Komponen pertama dari partai pendukung/koalisi. Komponen kedua tim direktorat hukum dan advokasi. Ketiga tim Yusril Ihza Mahendra yang juga menjadi kuasa hukum paslon 01. Keempat, para advokat/ lawyer profesional yang ingin bergabung membantu pelaksanaan sengketa Pilpres di MK,” ujar Irfan dalam konferensi pers di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019) sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Sementara itu, dikutip dari tayangan Kompas TV, tim kuasa hukum Jokowi-Amin tampak memperlihatkan sebuah dokumen yang berisi nama-nama pengacara yang akan disiapkan menghadapi Sidang di MK.

Dalam dokumen tersebut dituliskan kalimat sebagai berikut, "Pemberi kuasa dengan ini memberikan kuasa dengan Hak Substituso kepada, Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden No. Urut 01 Ir H. Joko Widodo - Prof. Dr. (H.C) K H. Ma'ruf Amin, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, yang nama-namanya disebutkan di bawah ini."

Berikut ini nama-nama 33 pengacara yang disiapkan oleh tim Jokowi-Amin untuk sidang MK.

1. Yusril Ihza Mahendra

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved