Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akankah Jokowi & Prabowo Bertemu di Sidang Sengketa Pilpres Besok? Simak Alur Persidangan di MK

Akankah Jokowi & Prabowo Bertemu di Sidang Sengketa Pilpres Besok? Simak Alur Persidangan di MK

Editor: Waode Nurmin
KOMPAS.COM/Sandro Gatra
Akankah Jokowi & Prabowo Bertemu di Sidang Sengketa Pilpres Besok? Simak Alur Persidangan di MK 

Mahkamah Konstitusi juga telah memberitahukan secara patut kepada para pihak untuk hadir dalam sidang besok.

Baca: Berikut Daftar 35 Nama Tim Hukum TKN Jokowi-Maruf di Sengketa Pemilu, Diketuai Yusril Ihza Mahendra

Baca: Jelang Sidang Perdana di Mahkamah Konstitusi, Ini 5 Poin Imbauan Prabowo Subianto untuk Pendukungnya

Baca: Mahfud MD Bicara soal Kemungkinan Status Maruf Amin di BUMN Dibahas di Mahkamah Konstitusi

"Hanya mendengarkan. Yang pasti MK kemarin sudah menyampaikan salinan permohonan dan KPU sudah menyampaikan jawaban termohon kemarin dan hari ini melengkapi dan MK sudah memberitahukan secara patut kepada para pihak ini untuk hadir dalam persidangan pendahuluan besok," kata Fajar.

Setelah sidang pendahuluan selesai besok, maka sidang akan dilanjutkan pada Senin (17/6/2019).

Agenda sidang pada Senin, kata Fajar, adalah giliran pihak termohon yakni KPU yang akan menyampaikan jawaban atas gugatan dari pemohon.

"Setelah pendahuluan masih ada lagi rangkaian persidangan tanggal 17 sampai 24 Juni 2019. Kalau yang pendahuluan ini pemohon yang diberikan kesempatan menyampaikan pokok permohonannya, maka Senin nanti giliran termohon menyampaikan jawabannya," kata Fajar.

Fajar menjelaskan, semua rangkaian sidang akan dijalani sampai dengan pembacaan putusan akhir.

Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:

Baca: Berikut Daftar 35 Nama Tim Hukum TKN Jokowi-Maruf di Sengketa Pemilu, Diketuai Yusril Ihza Mahendra

Baca: Jelang Sidang Perdana di Mahkamah Konstitusi, Ini 5 Poin Imbauan Prabowo Subianto untuk Pendukungnya

Baca: Mahfud MD Bicara soal Kemungkinan Status Maruf Amin di BUMN Dibahas di Mahkamah Konstitusi

"Dalam putusan akhir nanti pendapat hukum MK akan dituangkan. Artinya apa? Artinya persidangan dari awal sampai akhir nanti akan dilalui semua dulu. Pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan persidangan, itu semua akan dilalui dan semua akan dirangkai oleh hakim MK dalam keputusan nanti," kata Fajar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ini Alur Sidang Sengketa Pilpres yang Digelar di MK Besok, Apakah Jokowi dan Prabowo Wajib Datang?,

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved