Tanggapi Mantan TNI Disebut Makar, Gatot Nurmantyo: Kata Itu Menyakitkan, Sama Saja Penghianat
Tanggapi Mantan TNI Disebut Makar, Gatot Nurmantyo: Kata Itu Menyakitkan, Sama Saja Penghianat
"Tetapi yang membuat negara ini akan kiamat kan hanya kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingan politik."
"Ayo kita membuat jangan mendramatisir, seolah-olah mau apa gitu, dibuatlah bahasa yang menyejukkan."
Ia meminta agar pemerintah terbuka dan menyuguhkan fakta kepada masyarakat.
"Kalau seperti inikan seakan melihat apa yang terjadi."
Kini pun Kivlan terjerat kasus kembali sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal, dan ditahan pada Rabu (30/5/2019).
Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
Enam tersangka tersebut berencana untuk membunuh empat tokoh nasional.
Soenarko
Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko ikut terseret terjerat kasus di tengah Pilpres 2019.
Saat ini, Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ia dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa yang rencananya digelar Rabu (22/5/2019).
Penahanan Soenarko turut mendapat pembelaan dari sejumlah purnawirawan jenderal TNI.
Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI, Zacky Anwar Makarim menyatakan senjata yang disita polisi dan POM TNI yang dikaitkan dengan Soenarko adalah senjata rusak, dikutip dari YouTube KompasTV, Sabtu (1/6/2019).
Selain itu Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf. (Purn) Sri Radjasa Chandra da yang janggal dari tuduhan penyelundupan senjata api ilegal terhadap Soenarko.