Begini Reaksi Shireen Sungkar Ketika Teuku Wisnu Punya Peluang untuk Poligami, Larang atau Bolehkan?
Begini reaksi Shireen Sungkar ketika Teuku Wisnu punya peluang untuk poligami. Apa syarat poligami?
Sehingga istrinya terjaga agama dan kehormatannya.
Ketika seseorang berpoligami, otomatis perempuan yang ia jaga tidak hanya satu, namun lebih dari satu.
Ia harus dapat menjaga para istrinya agar tidak terjerumus dalam keburukan dan kerusakan.
Misalnya seorang yang memiliki tiga orang istri, namun ia hanya mampu memenuhi kebutuhan biologis untuk dua orang istrinya saja.
Sehingga ia menelantarkan istrinya yang lain.
Dan hal ini adalah sebuah kezhaliman terhadap hak istri.
Dampak yang paling parah terjadi, istrinya akan mencari kepuasan kepada selain suaminya, alias berzina.
Wal iyyadzubillah!
Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang terjemahannya), “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang memiliki kemapuan untuk menikah, maka menikahlah…” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
4. Mampu memberi nafkah lahir
Hal ini sangat jelas, karena seorang yang berpoligami, wajib mencukupi kebutuhan nafkah lahir para istrinya.
Bagaimana ia ingin berpoligami, sementara nafkah untuk satu orang istri saja belum cukup?
Orang semacam ini sangat berhak untuk dilarang berpoligami.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang yang tidak mampu menikah, hendaklah menjaga kesucian (dirinya), sampai Allah memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya…” (QS An-Nur: 33).(grid.id/muslim.or.id)