Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Reaksi Shireen Sungkar Ketika Teuku Wisnu Punya Peluang untuk Poligami, Larang atau Bolehkan?

Begini reaksi Shireen Sungkar ketika Teuku Wisnu punya peluang untuk poligami. Apa syarat poligami?

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@SHIREENSUNGKAR
Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Begini reaksi Shireen Sungkar ketika Teuku Wisnu punya peluang untuk poligami.

Apa syarat poligami?

Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu selama ini disebut sebagai salah satu pasangan artis yang harmonis dan jauh dari gosip.

Kurang lebih 6 tahun membina rumah tangga, Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar kini sama-sama berhijrah dan gencar belajar soal agama.

Terlihat sebagai sosok yang setia, Teuku Wisnu rupanya tak menutup kemungkinan untuk melakukan poligami.

Shireen Sungkar pun akhirnya buka suara perihal kemungkinan suaminya menikah lagi.

Pada tahun 2017 lalu, keluarga ini sempat dihebohkan dengan kabar Wisnu yang akan berpoligami.

Lantaran Wisnu ditanyai oleh banyak wartawan, kemudian dirinya menjelaskan mengenai poligami itu sendiri.

Dikutip dari Tribunnews.com, Teuku Wisnu mengatakan bahwa poligami ada dalam agama Islam.

"Oh, dalam Islam kita memang ada (Poligami), kita sebagai seorang muslim kita tidak boleh menyangkal, hukum itu ada di dalam Alquran," ujar Teuku Wisnu.

Setelah beberapa tahun berlalu, kini Teuku Wisnu kembali dikabarkan memiliki niat untuk berpoligami.

Bukan tanpa alasan, Teuku Wisnu justru mendapatkan dukungan dari sahabat-sahabatnya.

Dikutip dari tayangan Selebrita Pagi, Teuku Wisnu bersama Irwansyah, Dimas Seto, Rizal Armada, Arie Untung, dan Ricky Harun sedang membahas tentang perselingkuhan.

"Rata-rata orang nikah nggak mungkin selingkuh, mentok-mentok nambah," ujar Rizal Armada.

Sontak hal tersebut disambut tawa yang lainnya.

"Yang ngerasa Wisnu doang," imbuhnya disambut tawa.

Mesi begitu, Teuku Wisnu secara pribadi pernah menjelaskan pada publik mengenai kesiapan Shireen Sungkar jika dirinya melakukan poligami.

"Saya nggak pernah menentang, nggak benci, tapi kalau ditanya, sebagai perempuan, saya nggak sanggup dan nggak mau (suami melakukan poligami)," kata Shireen Sungkar.

Shireen Sungkar pun juga kerap mengunggah harmonisnya keluarga mereka.

Bahkan keharmonisan keluarga Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu membuat banyak penggemarnya mendoakan keluarga mereka.

Pengelola akun @lonnor_lasyim menulis komentar, "Tipe keluarga bahagia, semoga tetap awet bahagianya.."

Pengelola akun @lambe_turahssstttt menulis komentar, "Ademnya liat keluarga ini yahh(emoji)."

Pengelola akun @dewiwiibrahim menulis komentar, "masyallah semoga kelak punya keluarga bahagia kayak kak shiren(emoji)."

Disalin dari laman Muslim.or.id, poligami adalah salah satu di antara syariat Islam.

Poligami juga adalah syariat yang banyak juga ditentang di antara kaum muslimin yang katanya merugikan wanita, menurut mereka yang memegang kaedah emansipasi perempuan.

Namun poligami sendiri bukanlah seperti yang mereka pikirkan.

Para ulama menilai hukum poligami dengan hukum yang berbeda-beda.

Salah satunya adalah Syaikh Mustafa Al-Adawiy.

Beliau menyebutkan bahwa hukum poligami adalah sunnah.

Dalam kitabnya ahkamun nikah waz zafaf, beliau mempersyaratkan 4 hal:

1. Seorang yang mampu berbuat adil

Seorang pelaku poligami, harus memiliki sikap adil di antara para istrinya.

Tidak boleh ia condong kepada salah satu istrinya.

Hal ini akan mengakibatkan kezhaliman kepada istri-istrinya yang lain.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Siapa saja orangnya yang memiliki dua istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring.” (HR Abu Dawud, An-Nasa-i, At-Tirmidzi)

Selain adil, ia juga harus seorang yang tegas.

Karena boleh jadi salah satu istrinya merayunya agar ia tetap bermalam di rumahnya, padahal malam itu adalah jatah bermalam di tempat istri yang lain.

Maka ia harus tegas menolak rayuan salah satu istrinya untuk tetap bermalam di rumahnya.

Jadi, jika ia tak mampu melakukan hal itu, maka cukup satu istri saja. Allah Ta’ala berfirman (yang terjemahannya), “…kemudian jika kamu khawatir tidak mampu berbuat adil, maka nikahilah satu orang saja…” (QS An-Nisa: 3)

2. Aman dari lalai beribadah kepada Allah

Seorang yang melakukan poligami, harusnya ia bertambah ketakwaannya kepada Allah, dan rajin dalam beribadah.

Namun ketika setelah ia melaksanakan syariat tersebut, tapi malah lalai beribadah, maka poligami menjadi fitnah baginya. Dan ia bukanlah orang yang pantas dalam melakukan poligami.

Allah Ta’ala berfirman (yang terjemahannya), “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…” (QS At-Taghabun: 14)

3. Mampu menjaga para istrinya

Sudah menjadi kewajiban bagi suami untuk menjaga istrinya.

Sehingga istrinya terjaga agama dan kehormatannya.

Ketika seseorang berpoligami, otomatis perempuan yang ia jaga tidak hanya satu, namun lebih dari satu.

Ia harus dapat menjaga para istrinya agar tidak terjerumus dalam keburukan dan kerusakan.

Misalnya seorang yang memiliki tiga orang istri, namun ia hanya mampu memenuhi kebutuhan biologis untuk dua orang istrinya saja.

Sehingga ia menelantarkan istrinya yang lain.

Dan hal ini adalah sebuah kezhaliman terhadap hak istri.

Dampak yang paling parah terjadi, istrinya akan mencari kepuasan kepada selain suaminya, alias berzina.

Wal iyyadzubillah!

Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang terjemahannya), “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang memiliki kemapuan untuk menikah, maka menikahlah…” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

4. Mampu memberi nafkah lahir

Hal ini sangat jelas, karena seorang yang berpoligami, wajib mencukupi kebutuhan nafkah lahir para istrinya.

Bagaimana ia ingin berpoligami, sementara nafkah untuk satu orang istri saja belum cukup?

Orang semacam ini sangat berhak untuk dilarang berpoligami.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang yang tidak mampu menikah, hendaklah menjaga kesucian (dirinya), sampai Allah memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya…” (QS An-Nur: 33).(grid.id/muslim.or.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved