PROFILE 9 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres 2019, Hanya Satu Perempuan
PROFILE 9 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres 2019, Hanya Satu Perempuan
Ia menegaskan, siapa pun yang hendak mengintervensi dirinya dan para hakim tidak akan ada artinya.
"Siapapun yang mau intervensi, ya mungkin ada yang dengan berbagai cara ya. Baik moril dan sebagainya itu tidak akan ada artinya bagi kami. Kami tetap istiqomah," kata Anwar.
Berikut profil sembilan hakim MK yang akan menangani sengketa Pilpres 2019, dirangkum Tribunnews.com dari situs resmi MK.
1. Anwar Usman

Anwar Usman menjadi Ketua MK untuk periode 2 April 2018 hingga 2 Oktober 2020.
Pria kelahiran Bima, 31 Desember 1956 itu mengawali karier sebagai guru honorer pada 1975.
Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.
Selain itu, Anwar Usman juga pernah menduduki jabatan di Mahkamah Agung (MA),yaitu sebagai Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003.
Kemudian berlanjut menjadi Kepala Biro Kepegawaian MA selama 2003 – 2006.
Lalu pada 2005, Anwar Usman diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian
2. Aswanto

Aswanto menjadi Wakil Ketua MK untuk periode 26 Maret 2019 hingga 26 September 2021.
Bertahun-tahun sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Aswanto akhirnya melabuhkan diri menjadi satu dari sembilan hakim MK.
Jalan yang harus dilalui Aswanto untuk menjadi hakim konstitusi terbilang tidak mulus.
Guru Besar Ilmu Pidana Unhas itu harus menghadapi berbagai rintangan.