Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diputus 1 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Lakukan Ini di Ruang Sidang, Majelis Hakim Dibuat Terkejut

Diputus 1 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Lakukan Ini di Ruang Sidang, Majelis Hakim Dibuat Terkejut

Editor: Hasrul
ANTARA
Pada 28 Januari, Ahmad Dhani dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, juga dalam perkara ujaran kebencian. 

"Begitu penasihat hukum? dari jaksa (Jaksa Penuntut Umum)? Pikir-pikir? baik, dengan demikian sidang dinyatakan selesai dan dinyatakan ditutup," ucap Anton kemudian mengetuk palu.

Seperti kita ketahui, Ahmad Dhani membuat vlog 'idiot' di lobi hotel Majapahit Surabaya, Jawa Timur pada November 2018 lalu.

Kala itu, dirinya tertahan saat akan menghadiri deklarasi ganti presiden di lapangan Tugu Pahlawan Surabaya.

Baca: Beredar Surat Akbar Faisal Laporkan Jembatan Bamba Pinrang, Begini Reaksi Bupati Barru

Baca: Hobi Membaca dan Menulis, Mahasiswa HI Unibos Ini Sukses Tulis 3 Buku

Skuad PSM Makassar saat menahan imbang 0-0 tuan rumah PS Tira Persikabo pada pekan ketiga Liga 1 musim 2019 di Stadion Pakansari Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Skuad PSM Makassar saat menahan imbang 0-0 tuan rumah PS Tira Persikabo pada pekan ketiga Liga 1 musim 2019 di Stadion Pakansari Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (Official PSM Makassar)

Mantan suami Maia Estianty itu diadang oleh sekelompok massa agar tidak hadir di acara deklarasi ganti presiden.

Dhani lantas membuat vlog permintaan maaf kepada panitia penyelenggara deklarasi ganti presiden, dan mengabarkan kepada massa yang menghadiri acara deklarasi ganti presiden jika dirinya tidak bisa keluar hotel karena diadang massa.

Dalam vlog tersebut, Ahmad Dhani menyebut massa yang menghadangnya dengan sebutan idiot.

Baca: VIDEO: Lihat Cara Unik Warga Sebrangkan Kendaraan di Tengah Banjir Poros Sengkang - Bone

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved